Spoiler for UMUM PEMADAM KEBAKARAN:
1.00.0. PERATURAN UMUM PEKERJAAN PEMADAM KEBAKARAN
1.01.0. PERATURAN PEMASANGAN
Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi peraturan-peraturan sebagai berikut :
INSTALASI PEMADAM KEBAKARAN
a. Peraturan bangunan dan instalasi bangunan yang dinyatakan berlaku secara nasional.
b. Peraturan Daerah DKI Jakarta yang berkaitan dengan jenis instalasi yang dirancang atau yang berpengaruh terhadap pengoperasian jenis instalasi yang dirancang.
c. Standard Nasional Indonesia, pedoman teknik dan rekomendasi dari instansi yang berwenang
d. PERDA (Peraturan Daerah) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 1991 tentang bangunan dalam wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau edisi terakhir
e. PERDA (Peraturan Daerah) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 1992 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau edisi terakhir.
f. Peraturan lain di Jakarta
g. Peraturan atau standar internasional yang diijinkan oleh yang berwenang
h. Standar NFPA 13 tahun 1994 tentang “Installation of Sprinkler Systems” atau edisi terakhir.
i. Standar NFPA 14 tahubn 1996 tentang “Installation of Standpipe and Hose Systems” atau edisi terakhir.
j. Standar NFPA 20 tahun 1996 tentang “Fire Pumps” atau edisi terakhir.
1.02.0. GAMBAR - GAMBAR
1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.
2. Gambar-gambar sistim ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan, sedangkan pemasangan harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dari bangunan yang ada dan mempertim-bangkan juga kemudahan service maintenance jika peralatan peralatan sudah dioperasikan.
3. Gambar-gambar Arsitek dan Struktur/Sipil harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing instalasi.
4. Sebelum pekerjaan dimulai, Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail kepada Owner/Pemberi Tugas untuk dapat diperiksa dan disetujui terlebih dahulu. Dengan mengajukan gambar-gambar tersebut, Pemborong dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi lain yang berhubungan dengan instalasi ini.
5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar instalasi terpasang yang disertai dengan operating dan Maintenane Instruction serta harus diserahkan kepada Owner/Pemberi Tugas pada saat penyerahan pertama dalam rangkap 3 (tiga), dijilid serta dilengkapi dengan daftar isi dan data notasi.
6. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar instalasi terpasang dengan Autocad, dan menyerahkan Shoft Copy File tersebut ke Owner/Pemberi Tugas rangkap 3 (tiga).
1.03.0. KOORDINASI
1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan Pemborong instalasi lainnya, agar seluruh pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi kemajuan instalasi yang lain.
3. Apabila pelaksanaan instalasi ini menghalangi instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab Pemborong.
1.04.0. PELAKSANAAN PEMASANGAN
1. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus menyerahkan gambar kerja dan detailnya kepada Owner/Pemberi Tugas dalam rangkap 3 (tiga) untuk disetujui.
2. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan, Pemborong harus segera menghubungi Owner/Pemberi Tugas. Pengambilan ukuran dan/atau pemilihan kapasitas peralatan yang salah akan menjadi tanggung jawab Pemborong.
1.05.0. TESTING DAN COMMISSIONING
1. Sebelum Testing dan Commissioning dilaksanakan pemborong wajib mengajukan terlebih dahulu program Testing dan Commissioning .
2. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan pengukuran yang dianggap perlu dan atau yang diminta oleh Owner/Pemberi Tugas untuk mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta.
3. Semua bahan, perlengkapan dan instalasi lain yang diperlukan untuk mengadakan testing tersebut merupakan tanggung jawab Pemborong.
1.06.0. MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN
1. Peralatan instalasi ini harus digaransi selama satu tahun terhitung sejak saat penyerahan pertama.
2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah 12 (Dua belas) bulan terhitung sejak saat penyerahan pertama.
3. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi segala kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.
4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya.
5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pemborong instlasi ini tidak melak-sanakan teguran dari Owner/Pemberi Tugas atas perbaikan / penggantian / penyetelan yang diperlukan, maka Owner/Pemberi Tugas berhak penyerahkan perbaikan/penggantian / penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya Pemborong instalasi ini.
6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih petugas-petugas yang ditunjuk oleh Pemilik sehingga dapat mengenali sistim instalasi dan dapat melaksanakan pemeliharaannya.
7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada bukti pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditanda tangani bersama oleh Pemborong dan Owner/Pemberi Tigas serta dilampiri Surat Ijin Pemakaian dari Jawatan Keselamatan Kerja dan instansi yang berwenang lainnya.
8. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah :
a) Berita Acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini dalam keadaan baik, ditandatangani bersama Pemborong dan Owner/Pemberi Tugas.
b) Pemborong telah menyerahkan semua Surat Izin Pemakaian dari instalasi pemerintah yang berwenang, misalnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Instalasi Keselamatan Kerja, dll, hingga intalasi yang telah terpasang dapat dipakai tanpa menyalahi peraturan instalasi yang bersangkutan.
c) Semua gambar terpasang beserta operating, instruction, technical dan maintenance manual rangkap 3 (tiga) termasuk 1 (satu) set asli telah diserahkan kepada Owner/Pemberi Tugas.
1.07.0. LAPORAN - LAPORAN
1. Laporan Harian dan Mingguan
Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan yang memberikan gambaran mengenai :
Kegiatan fisik
Catatan dan perintah Owner/Pemberi Tugas yang disampaikan secara lisan maupun secara tertulis.
Jumlah material masuk/ ditolak
Jumlah tenaga kerja
Keadaan cuaca, dan
Pekerjaan tambah/ kurang
Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah ditanda tangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada Owner/Pemberi Tugas untuk diketahui/ disetujui.
2. Laporan Pengetesan
Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Owner/Pemberi Tugas dalam rangkap 3 (tiga) mengenai hal-hal sebagai berikut :
Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi.
Hasil pengetesan peralatan
Hasil pengetesan kabel
dan lain-lainnya.
Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan oleh pihak Owner/Pemberi Tugas.
1.08.0. PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN
Pemborong instalasi ini harus menempatkan seorang penanggung jawab pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada dilapangan, yang bertindak sebagai wakil dari Pemborong dan mempunyai kemampuan untuk memberikan keputusan teknis dan yang bertanggung jawab penuh dalam menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh pihak Owner/Pemberi Tugas.
Penanggung jawab tersebut diatas juga harus berada ditempat pekerjaan pada saat diperlukan/ dikehendaki oleh pihak Owner/Pemberi Tugas.
1.09.0. PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI
1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari pihak konsultan Perencana dan Owner/Pemberi Tugas.
2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang ada kepada pihak Owner/Pemberi Tugas dalam rangkap 3 (tiga).
3. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus diajukan oleh pemborong kepada Direksi/MK, secara tertulis dan pekerjaan tambah/kurang/perubahan yang ada harus disetujui oleh Owner/Pemberi Tugas secara tertulis.
1.10.0. IJIN - IJIN
Pengurusan ijin-ijin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh biaya yang diperlukannya menjadi tanggung jawab Pemborong.
1.11.0. PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN
1. Pembobokan tembok, lantai dinding dan sebagainya yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta mengembalikannya kekondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan instalasi ini.
2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada persetujuan dari pihak Owner/Pemberi Tugas secara tertulis.
1.12.0. PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS
1. Pemeriksaan rutin harus dilaksanakan oleh Pemborong instalasi secara periodik dan tidak kurang dari tiap dua minggu.
2. Pemeriksaan khusus harus dilaksanakan oleh Pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari pihak Owner/Pemberi Tugas/Pemilik dan atau bila ada gangguan dalam instalasi ini.
1.13.0. RAPAT LAPANGAN
Wakil pemborong harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek diatur oleh pemberi tugas.
Spoiler for TEHNIK PEMADAM:
2.00.0 SPESIFIKASI PERPIPAAN
2.01.0 U M U M
1. Lingkup pekerjaan sistem Perpipaan meliputi :
a) Pipa
b) Sambungan
c) Katup
d) Strainer
e) Sambungan ekspansi
f) Sambungan fleksibel
g) Penggantung dan penumpu
h) Sleeve
i) Lubang Pembersihan
j) Bak kontrol
k) Blok beton
l) Galian
m) Pengecatan
n) Pengakhiran
o) Pengujian
p) Peralatan bantu.
2. Spesifikasi dan gambar menunjukkan diameter nominal dari sistem pipa dan letak serta arah dari masing-masing sistem pipa.
3. Seluruh pekerjaan, terlihat pada gambar dan atau spesifikasi dipasang ter-integrasi dengan kondisi bangunan dan menghindari gangguan dengan bagian lainnya.
4. Bahan pipa maupun perlengkapan harus terlindung dari kotoran, air karat dan stress sebelum, selama dan sesudah pemasangan.
5. Khusus pipa dan perlengkapan dari bahan plastik, selain disebut diatas harus juga terlindung dari cahaya matahari.
6. Semua barang yang dipergunakan harus jelas menunjukkan identitas pabrik pembuat.
2.02.0 SPESIFIKASI BAHAN PERPIPAAN
1. Daftar Spesifikasi Bahan Perpipaan.
2. Spesifikasi B 20
Penggunaan :
- Hydrant
- Sprinkler
- Drain Sprinkler
3.00.0 SKEDUL VALVE
3.01.0 PERSYARATAN JENIS PERALATAN
Jenis peralatan yang boleh dipergunakan disini adalah sebagai berikut:
3.02.0 PERSYARATAN PEMASANGAN
1. U m u m
a) Perpipaan harus dikerjakan dengan cara yang benar untuk menjamin kebersihan, kerapihan, ketinggian yang benar minimum 250 mm dari lantai, serta memperkecil banyaknya penyilangan.
b) Pekerjaan harus ditunjang dengan suatu ruang yang longgar, tidak kurang dari 50 mm diantara pipa-pipa atau dengan bangunan & peralatan.
c) Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum dipasang, membersihkan semua kotoran, benda-benda tajam/ runcing serta penghalang lainnya.
d) Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang diperlukan antara lain katup penutup, pengatur, katup balik dan sebagainya, sesuai dengan fungsi sistem dan yang diperlihatkan digambar.
e) Semua perpipaan yang akan disambung dengan peralatan, harus dilengkapi dengan Union atau Flange.
f) Sambungan lengkung, reducer dan expander dan sambungan-sambungan cabang pada pekerjaan perpipaan harus mempergunakan fitting buatan pabrik yang berkualitas baik.
g) Semua pekerjaan perpipaan harus dipasang secara menurun kearah titik buangan.
h) Drains dan vents harus disediakan guna mempermudah pengisian maupun pengurasan.
i) Katup (valves) dan saringan (strainers) harus mudah dicapai untuk pemeliharaan dan penggantian.
j) Pegangan katup (valve handled) tidak boleh menukik (menghadap kebawah).
k) Sambungan-sambungan fleksibel harus dipasang sedemikian rupa dan angkur pipa secukupnya harus disediakan guna mencegah tegangan pada pipa atau alat-alat yang dihubungkan oleh gaya yang bekerja kearah memanjang.
l) Pekerjaan perpipaan ukuran jalur penuh harus diambil lurus tepat ke arah pompa dengan proporsi yang tepat pada bagian-bagian penyempitan.
m) Katup-katup dan fittings pada pemipaan demikian harus ukuran jalur penuh.
n) Pada pemasangan alat-alat pemuaian, angkur-angkur pipa dan pengarah-pengarah pipa harus secukupnya disediakan agar pemuaian serta perenggangan terjadi pada alat-alat tersebut, sesuai dengan permintaan & persyaratan pabrik.
o) Kecuali jika tidak terdapat dalam spesifikasi, pipe sleeves harus disediakan dimana pipa-pipa menembus dinding-dinding, lantai, balok, kolom atau langit-langit.
p) Dimana pipa-pipa melalui dinding tahan api, ruang-ruang kosong diantara sleeves dan pipa-pipa harus diisi dengan bahan fire stop atau ditentukan lain.
q) Selama pemasangan, bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka dalam pekerjaan perpipaan yang tersisa pada setiap tahap pekerjaan, harus ditutup dengan menggunakan caps atau plugs untuk mencegah masuknya benda-benda lain.
r) Semua galian, harus juga termasuk penutupan kembali serta pemadatan.
- Untuk pipa kebakaran ditanam minimum 75 cm dibawah tanah diberi coating 2 - 3 mm, dan dibalut dengan bahan anti karat DENSOTAPE satu lapis tebal minimal 1–3 cm, dan harus overlap minimal 1-2 cm.
- Semua pipa diberi pasir 10 - 30 mm dibawah pipa dan 15 - 30 mm diatas pipa dan baru diurug dengan tanah tanpa batu-batuan.
- Untuk pipa dibawah tanah pada tanah yang labil, harus dibuat dudukan beton pada setiap jarak 2 - 2 ½ m dan pada belokan-belokan atau fitting-fitting.
- Untuk pipa-pipa yang menyeberangi jalan harus diberi pipa pengaman (selubung) baja atau beton dengan diameter minimum 2 x diameter pipa tersebut.
s) Pekerjaan perpipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik.
2. Penggantung dan Penunjang Pipa
a) Perpipaan harus ditunjang atau digantung dengan hanger, brackets atau sadel dengan tepat dan sempurna agar memungkinkan gerakan - gerakan pemuaian atau perenggangan pada jarak yang tidak boleh melebihi jarak yang diberikan dalam tabel berikut ini :
b) Penunjang atau Penggantung tambahan harus disediakan pada pipa berikut ini :
- Perubahan perubahan arah
- Titik percabangan.
- Beban-beban terpusat karena katup, saringan dan hal-hal lain yang sejenis.
c) Ukuran baja bulat untuk penggantung pipa datar adalah sebagai berikut :
d) Penggapit pipa baja yang digalvanis harus disediakan untuk pipa tegak.
e) Semua gantungan dan penumpu harus dicat dengan cat dasar zinchromat sebelum dipasang dan dicat dengan warna sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. (Air pemadam kebakaran --> merah)
3. Cara pemasangan pipa air dalam tanah
a) Penggalian untuk mendapatkan lebar dan kedalaman yang cukup minimum 75 cm dibawah tanah, dibawah pipa air.
b) Pemadatan dasar galian sekaligus membuang benda-benda keras/tajam.
c) Membuat tanda letak dasar pipa setiap interval 2 meter pada dasar galian dengan adukan semen.
d) Urugan pasir minimum 10 cm dibawah dan 15 cm diatas pipa diurug dengan tanah tanpa benda keras.
e) Pipa yang telah tersambung diletakkan diatas dasar ( dudukan ).
f) Dibuat blok beton setiap interval 2 meter.
g) Pengurugan bertahap dengan pasir 10 cm, tanah halus, kemudian tanah kasar tanpa benda keras.
4. Pemasangan Katup-katup
Katup-katup harus disediakan sesuai yang diminta dalam gambar, spesifikasi dan untuk bagian - bagian sambungan masuk dan keluar peralatan.
5. Pemasangan strainer
Strainer harus disediakan sesuai gambar, spesifikasi dan untuk Katup-katup Pengurang tekanan.
6. Pemasangan katup-katup Pelepasan Tekanan (Safety Release Valve)
Katup-katup Pelepasan Tekanan harus disediakan ditempat-tempat yang mungkin timbul kelebihan tekanan.
Spesifikasi Teknis minimal Release Valve adalah sebagai berikut :
- Harus dapat melepas tekanan tinggi di dalam pipa tegak/ pipa dekat pompa, distribusi air dingin menjadi dan atau sesuai dengan yang direncanakan.
- Harus dilengkapi dengan pilot untuk pengaturan tekanan yang diharapakan.
- Perbaikan/Penggantian komponen dari Release Valve, harus dapat di lakukan di tempat tanpa harus menurunkan unit Release Valve nya.
- Setiap unit Release Valve harus di uji operasionalnya dan pengujian secara hydrostatic harus tercatat pada sertifikat yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat.
- Untuk pemasangan disesuaikan dengan gambar perencanaan.
Material dan spesifikasi teknis :
- Body dan Bonet : Ductile Iron ASTM A 536 /Cast Bronze ASTM
B.61, B.62.
- Stem : Stainless Steel AISI 303
- Spring : Stainless Steel AISI 302
- Spool : Ductile Iron ASTM A 536 /Cast Bronze ASTM
B.61, B.62.
- Diapragma Plate : Ductile Iron ASTM A 536 /Cast Bronze ASTM
B.61, B.62.
- Seat Ring : Cast Bronze ASTM B.62.
- Diapragma : Nylon Reinforced Buna-N.
- O Rings : Buna - N
- Seat Disc : Buna - N.
- Rating Temperature : 32º F s/d 180º F.
- Pressure Rating
Class 150 lb : Maximum 250 Psi.
Class 300 lb : Maximum 640 Psi.
- Bagian dalam dan luar Body Release Valve harus di coatined epoxy, khusus
body luar perlu dilapisi dengan cat enamel, setelah di coated epoxy.
Spoiler for LANJUTAN PK:
7. Pemasangan Katup-katup Pengaman (Safety Valve)
Katup-katup Pengaman harus disediakan di tempat-tempat yang dekat dengan sumber tekanan.
Spesifikasi Teknis minimal Safety Valve adalah sebagai berikut :
- Harus dapat melepas tekanan tinggi di dalam pipa tegak/ pipa dekat pompa, distribusi air dingin menjadi dan atau sesuai dengan yang direncanakan.
- Harus dilengkapi dengan pilot untuk pengaturan tekanan yang diharapakan.
- Perbaikan/Penggantian komponen dari Release Valve, harus dapat di lakukan di tempat tanpa harus menurunkan unit Release Valve nya.
- Setiap unit Release Valve harus di uji operasionalnya dan pengujian secara hydrostatic harus tercatat pada sertifikat yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat.
- Untuk pemasangan disesuaikan dengan gambar perencanaan.
Material dan spesifikasi teknis :
- Body dan Bonet : Ductile Iron ASTM A 536 /Cast Bronze ASTM
B.61, B.62.
- Stem : Stainless Steel AISI 303
- Spring : Stainless Steel AISI 302
- Spool : Ductile Iron ASTM A 536 /Cast Bronze ASTM
B.61, B.62.
- Diapragma Plate : Ductile Iron ASTM A 536 /Cast Bronze ASTM
B.61, B.62.
- Seat Ring : Cast Bronze ASTM B.62.
- Diapragma : Nylon Reinforced Buna-N.
- O Rings : Buna - N
- Seat Disc : Buna - N.
- Rating Temperature : 32º F s/d 180º F.
- Pressure Rating
Class 150 lb : Maximum 250 Psi.
Class 300 lb : Maximum 640 Psi.
- Bagian dalam dan luar Body Release Valve harus di coatined epoxy, khusus
body luar perlu dilapisi dengan cat enamel, setelah di coated epoxy.
8. Pemasangan Ven Udara Otomatis (Automatic Air Vent)
Ven udara otomatis harus disediakan ditempat-tempat tertinggi dan kantong udara bilamana diperlukan.
Spesifikasi Teknis minimal Automatic Air Vent adalah sebagai berikut :
- Harus dapat melepas tekanan tinggi di dalam pipa tegak distribusi air dingin dan atau sesuai dengan yang direncanakan.
- Setiap unit Automatic Air Vent harus di uji operasionalnya dan pengujian secara hydrostatic harus tercatat pada sertifikat yang dikeluarkan oleh pabrik.
- Untuk pemasangan disesuaikan dengan gambar perencanaan.
Material dan spesifikasi teknis :
- Body : Cast Iron / Cast Bronze.
- Cover : Cast Iron / Cast Bronze.
- Level : Stainless Steel.
- Seat : Stainless Steel.
- Float : Stainless Steel.
- Gasket : Non Asbestos
- Cover Bolt : Carbon Steel
- Float Arm : Stainless Steel.
- Orifice Button : Viton.
- Pin Retainer : Stainless Steel.
- Nominal Pressure : 20 bar.
- Temperature Kerja : -10 º Csampai dengan 120 º C.
- Standard : BS atau ASTM.
9. Pemasangan katup-katup Pengurangan Tekanan (Pressure Reducing Valve)
Katup-katup Pengurang Tekanan ( PRV ) harus disediakan ditempat-tempat dimana tekanan pemakai lebih rendah dari tekanan suplai.
Spesifikasi Teknis minimal PRV adalah sebagai berikut :
- Harus dapat mengurangi tekanan tinggi di dalam pipa tegak distribusi air dingin menjadi tekanan rendah yang konstan.
- Harus dilengkapi dengan PRV pilot minimum 2 unit untuk pengaturan tekanan dan aliran pemakaian minimal.
- Perbaikan/Penggantian komponen dari PRV, harus dapat di lakukan di tempat tanpa harus menurunkan unit PRV nya.
- Setiap unit PRV harus di uji operasionalnya dan pengujian secara hydrostatic harus tercatat pada sertifikat yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat sebelum unit PRV di kirim.
- Untuk pemasangan disesuaikan dengan gambar perencanaan.
Material dan spesifikasi teknis :
- Body dan Bonet : Ductile Iron ASTM A 536 /Cast Bronze ASTM
B.61, B.62.
- Stem : Stainless Steel AISI 303
- Spring : Stainless Steel AISI 302
- Spool : Ductile Iron ASTM A 536 /Cast Bronze ASTM
B.61, B.62.
- Diapragma Plate : Ductile Iron ASTM A 536 /Cast Bronze ASTM
B.61, B.62.
- Seat Ring : Cast Bronze ASTM B.62.
- Diapragma : Nylon Reinforced Buna-N.
- O Rings : Buna - N
- Seat Disc : Buna - N.
- Rating Temperature : 32º F s/d 180º F.
- Pressure Rating
Class 150 lb : Maximum 250 Psi.
Class 300 lb : Maximum 640 Psi.
- Bagian dalam dan luar Body Pressure Reducing Valve harus di coatined
epoxy, khusus body luar perlu dilapisi dengan cat enamel setelah di coated
epoxy.
10. Pemasangan sambungan fleksibel (Flexible Joint)
Sambungan fleksibel harus disediakan untuk menghilangkan getaran dari sumber getaran.
11. Pemasangan sambungan Expansi (Expantion Joint)
Sambungan Expansi harus disediakan untuk mengatasi pemuaian dan terjadinya dilatasi pada bangunan.
12. Pemasangan Pengukur Tekanan (Pressure Gauge)
Pengukur tekanan harus disediakan ditempatkan yang perlu untuk mengukur, antara lain:
a) Katup-katup pengurang tekanan.
b) Katup-katup pengontrol.
c) Setiap pompa (suction dan Discharge)
d) Setiap bejana tekan (Pressure Tank)
Diameter pengukur tekanan minimum 75 mm dengan pembagian skala ukur maximum 2 kali tekanan kerja.
Spesifikasi Teknis minimal Pressure Gauge adalah sebagai berikut :
- Dipasang di daerah pompa pada sisi discharge dan suction.
- Dipasang di setiap riser pada posisi teratas untuk mengetahui tekanan di masing-masing riser.
- Dipasang pada titik terjauh setiap pipa cabang.
- Setiap unit Pressure Gauge harus di uji operasionalnya dan pengujian secara hydrostatic harus tercatat pada sertifikat yang dikeluarkan oleh pabrik pembuat unit.
- Untuk pemasangan disesuaikan dengan gambar perencanaan.
Material dan spesifikasi teknis :
- Dial :White Al dengan black dan red markings.
- Case : Steel ( Black)
- Lens : Glass
- Pointer : Aluminium ( Black)
- Socket : Brass
- Connection : 3/8” BSP Bottom Entry.
- Movement : Brass
- Operation Pressure : Maximum 75% of Full Scale Value
- Process Temperautre : -40 ºC sampai dengan 65 ºC
- Protection : IP 52
- Range : 0 – 7 kg/cm/psi, 0 – 10 kg/cm/psi.
0 – 16 kg/cm/psi, 0 – 20 kg/cm/psi.
13. Spesifikasi katup - katup secara umum.
Spesifikasi Teknis minimal Gate Valve adalah sebagai berikut :
Material dan spesifikasi :
- Body : Cast Iron.
- Body Seat Ring : Bronze
- Wedge : Cast Iron
- Wedge Ring : Bronze.
- Wedge Nut : Bronze.
- Bonet : Cast Iron.
- Bonet Gasket : Graphit.
- Stem : Copper Alloy.
- Stuffing Box : Cast Iron.
- Stuffing Box Gasket : Graphit.
- Gland : Cast Iron.
- Gland Packing : Graphit.
- Handwheel : Cast Iron.
- Nominal Pressure ; 10 - 16 bar.
- Temperature : -10 ºC sampai dengan 120 ºC
- Standard : BS dan atau ASTM.
Spesifikasi Teknis minimal Globe Valve adalah sebagai berikut :
Material dan spesifikasi :
- Body : Cast Iron.
- Body Seat Ring : Bronze
- Disc : Bronze
- Stem : Copper Alloy.
- Bonnet : Cast Iron.
- Gland : Cast Iron.
- Gland Follower : Ductile Iron.
- Yoke Bushing : Bronze.
- Gland Packing : Graphite.
- Bonnet Gasket : Graphite.
- Handwheel : Cast Iron.
- Nominal Pressure ; 10 - 16 bar.
- Temperature : -10 ºC sampai dengan 120 ºC
- Standard : BS dan atau ASTM.
Spesifikasi Teknis minimal Butter Fly Valve adalah sebagai berikut :
Material dan spesifikasi :
- Body : Cast Iron.
- Shaft : Stainless Steel
- Disc : Stainless Steel
- Bushing : PTFE.
- Liner : EPDM.
- O - Ring : EPDM.
- Nominal Pressure ; 10 - 16 bar.
- Temperature : -10 ºC sampai dengan 120 ºC
- Standard : BS dan atau ASTM.
- Type : Lever Handle diameter kecil dari 4”
Gear Operator diameter besar dari 4”.
Spesifikasi Teknis minimal Check Valve adalah sebagai berikut :
Material dan spesifikasi :
- Body : Cast Iron.
- Disc : Stainless Steel.
- Seat Ring : Stainless Steel.
- Bushing : Bronze.
- Spring : Stainless Steel.
- Nominal Pressure ; 10 - 16 bar.
- Temperature : -10 ºC sampai dengan 120 ºC
- Standard : BS dan atau ASTM.
- Type : Silent Check Valve.
Spesifikasi Teknis minimal “Y” Strainer adalah sebagai berikut :
Material dan spesifikasi :
- Body : Cast Iron.
- Cover : Cast Iron.
- Screen : Stainless Steel.
- Gasket : PTFE / Graphite.
- Pluge : Malleable Iron.
- Nominal Pressure ; 10 - 16 bar.
- Temperature : -10 ºC sampai dengan 120 ºC
- Standard : BS dan atau ASTM.
- Type : “ Y “ Strainer.
Spoiler for PK:
14. Sambungan ulir
a) Penyambungan antara pipa dan fitting mempergunakan sambungan ulir berlaku untuk ukuran sampai dengan 40 mm.
b) Kedalaman ulir pada pipa harus dibuat sehingga fitting dapat masuk pada pipa dengan diputar tangan sebanyak 3 ulir.
c) Semua sambungan ulir harus menggunakan perapat Henep dan zinkwite dengan campuran minyak.
d) Semua pemotongan pipa harus memakai pipe cutter dengan pisau roda dan tidak diperbolehkan memotong dengan api las.
e) Tiap ujung pipa bagian dalam harus dibersihkan dari bekas cutter dengan reamer.
f) Semua pipa harus bersih dari bekas bahan perapat sambungan.
15. Sambungan Las
a) Sistem sambungan las hanya berlaku untuk saluran bukan air minum.
b) Sambungan las ini berlaku antara pipa baja dan fitting las.
c) Kawat las atau elektrode yang dipakai harus sesuai dengan jenis pipa yang dilas.
d) Sebelum pekerjaan las dimulai Pemborong harus mengajukan kepada Owner / Pengawas contoh hasil las untuk mendapat persetujuan tertulis.
e) Setiap bekas sambungan las harus segera dicat dengan cat khusus untuk itu.
f) Alat las yang boleh dipergunakan adalah alat las listrik yang berkondisi baik menurut penilaian Owner / Pengawas.
16. Sambungan khusus Instalasi Pipa di Ruang Pompa.
1. Penyambungan Instalasi di Riser pipa utama dan diruang pompa harus menggunakan sambungan Victaulic Coupling.
2. Sistem penyambungan pipa tersebut disyaratkan pada setiap penyambungan pipa dan sambungan-sambungan terhadap valve-valve serta antara pipa dan equipment.
3. Cara penyambungan lebih lanjut dan terinci harus mengikuti spesifikasi dari pabrik Victaulic Coupling.
17. Sleeves
a) Sleeves untuk pipa-pipa harus dipasang dengan baik setiap kali pipa tersebut menembus konstruksi beton.
b) Sleeves harus mempunyai ukuran yang cukup untuk memberikan kelonggaran diluar pipa ataupun isolasi.
c) Sleeves untuk dinding dibuat dari pipa besi tuang ataupun baja. Untuk yang mempunyai kedap air harus digunakan sayap.
d) Untuk pipa - pipa yang akan menembus konstruksi bangunan yang mempunyai lapisan kedap air (water proofing) harus dari jenis "Flushing Sleeves".
e) Rongga antara pipa dan sleeve harus dibuat kedap air dengan rubber sealed atau "Caulk".
18. Pembersihan
Setelah pemasangan dan sebelum uji coba pengoperasian dilaksanakan, pemipaan di setiap service harus dibersihkan dengan seksama, menggunakan cara-cara/ metoda-metoda yang disetujui sampai semua benda-benda asing disingkirkan.
3.03.0 PENGUJIAN
Sistem Hydrant dan Sprinkler :
Kalau tidak dinyatakan lain, semua pemipaan harus diuji dengan tekanan air tidak kurang dari tekanan kerja ditambah 50 % atau lebih tinggi lagi dalam jangka waktu 24 jam.
Kebocoran-kebocoran harus diperbaiki atau diganti dan pekerjaan pemipaan harus diuji kembali.
Peralatan-peralatan yang rusak akibat uji tekanan harus dilepas (diputus) dari hubungan-hubungannya selama uji tekanan berlangsung.
3.04.0 PENGECATAN
1. U m u m
Barang-barang yang harus dicat adalah sebagai berikut :
- Pipa servis.
- Support pipa dan peralatan Konstruksi besi.
- Flens.
- Peralatan yang belum dicat dari pabrik.
- Peralatan yang catnya harus diperbaharui.
- Tanki Bahan-bakar.
- Tanki Bertekanan (Pressure Tank)
2. Persyaratan Pengecatan
Pengecatan harus dilakukan seperti berikut :
Lokasi Pengecatan Pengecatan
Pipa dan peralatan Zinchromate primer
dalam plafond 2 lapis dan cat akhir 2 lapis
Pipa dan peralatan Zinchromate primer
expose 2 lapis dan cat akhir 2 lapis.
Pipa dalam tanah 2 lapis flincote dan dilapis
DENSOTAPE, dengan
Tebal minimal 1-3 cm, dan
Di overlap 1-2 cm.
3.05.0 TESTING & COMMISSIONING
1. Pemborong pekerjaan instalasi harus melakukan semua testing pengukuran secara partial dan secara system, untuk mengetahui apakah seluruh instalasi yang sudah dilaksanakan berfungsi dengan baik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
2. Semua tenaga, bahan, perlengkapan yang perlu untuk testing merupakan tanggung jawab pemborong, sehingga semua persyaratan test yang ditentukan dapat dilakukan, termasuk yang dianjurkan oleh pabrik agar dilakukan pengetesan juga dan dapat diketahui hasil test-nya sesuai persyaratan yang ditentukan.
3.06.0 LABEL KATUP (VALVE TAG)
1. Tags untuk katup harus disediakan ditempat-tempat penting guna operasi dan pemeliharaan.
2. Fungsi-fungsi seperti "Normally Open" atau "Normally Close" harus ditunjukkan ditags katup.
3. Tags untuk katup harus terbuat dari plat metal dan diikat dengan rantai atau kawat.
Spoiler for PK:
4.00.0 LINGKUP PEKERJAAN PEMADAM KEBAKARAN
1. U M U M
Yang dimaksud disini dengan pekerjaan instalasi Pemadam Kebakaran secara keseluruhan adalah pengadaan, transportasi, pembuatan, pemasangan dari peralatan-peralatan/ bahan-bahan utama dan pembantu serta pengujian, sehingga diperoleh instalasi yang lengkap dan baik sesuai dengan specifikasi, gambar dan Bill of Quantity.
2. URAIAN PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan secara garis besar sebagai berikut :
a) Sistem Pemadam Api Ringan (PFE)
b) Sistem Hidran, Sistem Sprinkler dan drain sprinkler.
c) Membersihkan (flushing, dll) instalasi pipa yang terpasang terlebih dahulu sebelum dilakukan penyambungan dengan instalasi yang lainnya.
3. GAMBAR KERJA
Sebelum kontraktor melaksanakan suatu bagian pekerjaan lapangan, harus menyerahkan gambar kerja antara lain sebagai berikut:
a) Denah tata ruang dan detail pemasangan dari peralatan, dan perleng-kapannya.
b) Detail denah perpipaan
c) Detail denah perkabelan
d) Detail penempatan sparing, sleeve yang menembus lantai, dinding, atap, tembok dll.
e) Detail lain yang diminta oleh Pemberi Tugas.
4. GAMBAR INSTALASI TERPASANG (As-Built Drawing)
Setiap tahapan penyelesaian pekerjaan, kontraktor harus memberi tanda sesuai jalur terpasang pada Re-Kalkir gambar tender maupun gambar kerja, sehingga pada akhir penyelesaian pemasangan sudah tersedia gambar terpasang yang mendekati keadaan sebenarnya.
5.00.0 SISTEM PEMADAM KEBAKARAN (HYDRANT, SPRINKLER, DRAIN SP & PFE)
5.01.0. LINGKUP PEKERJAAN
Uraian singkat lingkup pekerjaan sistem Pemadam Kebakaran antara lain adalah sbb :
1. Pompa Utama Kebakaran dengan Penggerak Listrik
2. Pompa Utama Kebakaran dengan penggerak diesel.
3. Pompa Jockey Kebakaran dengan Penggerak Listrik
4. Valve connection ke main water suplai
5. Perlengkapan Fire Water Tank.
6. Sprinkler Control Valve Set.
7. Sprinkler Head
8. Boks Hidran
9. Pilar hidran
10. Fire brigade connections
11. Pemadam Api Ringan (PAR/ PFE) dengan Accessories.
12. Pressure Tank
13. Piping
14. Pekerjaan Electrikal yang berhubungan dengan system pemadam kebakaran seperti kontrol panel.
15. Pengkabelan dll.
16. Pekerjaan yang berhubungan dengan system Hidrant seperti pondasi, pengecatan, concrete blok, dll.
17. Fire Pump Test Venturi Flow Tube.
18. Flow Meter dan Assesoriesnya.
5.02.0. TANKI AIR PEMADAM KEBAKARAN (TANKI AIR BAWAH).
1. Tanki air pemadam kebakaran berfungsi untuk menyediakan air dengan volume tertentu setiap saat. Tanki ini merupakan pekerjaan pihak lain.
2. Tanki air harus dibuat higenis sebagai berikut :
- Membuat penyekat, sehingga terjadi aliran air.
- Menghilkangkan sudut tajam
- Menbuat bak pengurasan pada dasar tanki
- Mencegah air tanah masuk dalam tanki
- Membuat permukaan dinding licin dan bersih.
- Membuat Manhole dengan konstruksi water tight.
- Membuat semua sleeve kedap air (Water proof).
3. Tanki Air Pemadam Kebakaran dibuat minimum menjadi dua bagian untuk memungkinkan pengurasan dan perbaikan.
4. Tanki Air Pemadam Kebakaran akan dibuat dari konstruksi beton kedap air dan merupakan pekerjaan pihak lain.
5. Suction Pit.
Untuk memperkecil volume air mati pada pipa hisap pompa, maka harus dibuat Suction Pit dengan lebar 2500 mm dan kedalaman 750 mm untuk setiap tanki.
6. Tanki Air Pemadam Kebakaran harus mempunyai kelengkapan sebagai berikut :
- Manhole
- Tangga Monyet
- Pipa Vent Penghubung maupun Pipa Vent keudara luar.
- Pipa peluap
- Water Level Indicator.
- Sleeve untuk laluan pipa masuk, pipa hisap, pipa penguras, kabel listrik dan sebagainya.
7. Air Pengisi Water Tank.
Apabiala terjadi kebakaran, maka tanki air pemadam kebakaran harus dapat diisi secara cepat dari beberapa macam sumber air maupun persediaan air yang ada termasuk dari kolam renang.
8. Pengurasan pada sambungan ke sumber air yang dipasang secara permanen adalah sebagai berikut :
- Apabila permukaan air di dalam tanki pemadam kebakaran telah naik sampai
mencapai ambang batas “H” maka masukan air harus berhenti, sebaliknya apabila turun memcapai “L” maka tanki air pemadam harus diisi kembali.
5.03.0. POMPA PEMADAM KEBAKARAN.
1. Pompa pemadam kebakaran harus mampu memasok kebutuhan air pemadam kebakaran sampai batas maksimum kemampuan pompa pada setiap saat secara otomatis.
2. Pompa pemadam kebakaran harus terdiri dari satu atau lebih pompa utama dan satu pompa Jockey.
3. Untuk Pompa Utama harus dari Type Horizontal Split Case dan untuk pompa jockey dari type Centrifugal Vertical Multy Stage dengan flange connection dan minimal komponen sebagai berikut :
- Casing dari Cast Iron.
- Impeller dari Bronze.
- Heavy Duty Steel Shaft.
- Gland Packing Seal.
- Heavy duty grease lubricated bearing.
4. Motor Pompa.
- Motor Pompa harus mendapat sumber daya dari PLN dan Genset secara otomatis.
- Sumber daya untuk pompa dari PLN harus diambil dari switch khusus sebelum main switch.
5. Pompa pemadam kebakaran antara lain harus terdiri dari peralatan sebagai berikut :
- Main Pump dengan motor electrik.
- Main Pump dengan motor Diesel.
- Jockey Pump dengan motor electrik
- Inlet dan Outlet Header.
- Inlet dan Outlet Valve.
- Check Valve Anti Water Hammer.
- Inlet Stariner.
- Safety Valve dimasing-masing pompa (bawaan pompa)
- Safety Release Valve di masing-masing pompa.
- Power dan kontrol panel.
- Flow Meter dari type ventury.
- Pressure Switch
- Pressure gauge.
- Hydrolic Connection.
- Electric Connection.
- Base Frame.
- Announciating pump status.
• Main Pump electric ON, Alarm Horn and Indicating Lamp.
• Main Pump diesel ON, Alarm Horn and Indicating Lamp.
• Jockey Pump ON, Indicating Lamp.
• Water Level drop alarm Horn and Indicating Lamp
• Water level too low alarm Horn and Indicating Lamp.
6. Pengaturan Pompa Pemadam Kebakaran adalah sebagai berikut :
- Apabila tekanan air dalam jaringan turun disebabkan adanya kebocoran, uji sprinkler maupun sprinkler flushing sampai ambang batas yang telah ditentukan maka pompa Jockey akan Start dan akan stop secara otomatis diambang batas tekanan yang telah ditentukan.
- Apabila tekanan air didalam jaringan terus turun karena dibukanya satu atau lebih katup hydrant atau bekerjanya beberapa kepala sprinkler, maka satu atau dua main pump start dan stop secara manual oleh operator apabila ujicoba atau pemadaman telah selesai.
- Jika pompa pemadam kebakaran electric gagal bekerja secara otomatis, maka harus bisa dihidupkan secara manual dengan menggerakkan switch khusus.
- Jika pompa pemadam kebakaran electric gagal bekerja secara otomatis,maka pompa disel harus dapat hidup/bekerja secara otomatis apa bila tekanan di sistem turun sesuai dengan setting yang telah ditentukan.
7. Standard Pompa dan Kontrol Panel harus NFPA 20 dan UL /FM Approve.
8. Engine Drive Fire Pump.
- Engine drive fire pump berfungsi untuk memasok kebutuhan air pemadam kebakaran pada saat pompa listrik gagal atau diperlukan lebih banyak air untuk pemadaman.
- Engine drive fire pump harus diuji coba minimal sekali seminggu selama satu jam.
- Engine drive fire pump harus merupakan satu paket yang dirancang khusus untuk keeprluan pemadam kebakaran yang antara lain terdiri dari :
• Splite case fire pump.
• Gasoline or diesel engine.
• Panel control.
• Starting device with pully or motor stater.
• Batterey starter and outside batterey charger.
• Engine speed control device.
• Fuel oil tank min. untuk 4 jam ( Vol. Eff.300 liter).
• Hydrolic connections.
• Electric connections.
• Control panel
• Instrumentations.
Engine drive fire pump dan kontrol panel harus NFPA 20 dan UL/FM Approve.
Spoiler for PK :
5.04.0. SPRINKLER CONTROL VALVE SET
1. Sprinkler control valve set terdiri dari dua keperluan yaitu main control valve set dan branch control valve set.
2. Main control valve set.
• Main control valve set harus dipasang setiap maksimum 500 kepala sprinkler untuk bahaya kebakaran ringan dan 1000 kepala sprinkler untuk bahaya kebakaran sedang.
• Main control valve set harus mampu meberikan signal listrik kepada control alarm system maupun dengan mechanical alarm gong apabila terjadi suatu aliran air sebesar satu kepala sprinkler.
• Main control valve set antara lain harus terdiri dari peralatan sebagai berikut :
- Main stop valve lockable.
- Wet alarm check valve.
- Alarm gong set.
- Flow switch.
- Pressure indicators.
- Test valve set.
• Main stop Valve lockable.
Type : Gate Valve OS&Y Type
Temperature kerja : 40 º C
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Work.Press. : 300 psi (20 bar)
Size : 2” s/d 8 “
Standard Finish : Cast Brass
• Wet Alarm Check Valve.
Type : Check Valve
Temperature kerja : 40 º C
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Work.Press. : 300 psi (20 bar)
Size : 2” s/d 8 “
Standard Finish : Cast Brass
• Alarm Gong.
Type : Mechanical operation
Temperature kerja : 40 º C
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Work.Press. : 300 psi (20 bar)
Size : 2” s/d 8 “
Standard Finish : Cast Brass
3. Branch control valve set.
• Branch control valve set harus dipasang seperti tertera dalam gambar perencanaan.
• Branch control valve set harus mampu meberikan signal listrik kepada control alarm system apabila terjadi satu aliran air sebesar satu kepala sprinkler.
• Branch control valve set antara lain harus terdiri dari peralatan sebagai berikut :
- Branch stop valve lockable
- Control Valve Supervisory Switch (Tampre Switch).
- Water Flow switch, calibrated.
- Test valve lockable
- Drain valve lockable.
- Sight Glass.
- Dll.
• Water Flow Alarm Switch.
Type : Vane Type
Temperature kerja : 4.5 ºC s/d 49 ºC
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Pressure : 450 psi (30 Bar)
Minimum Flow : 10 gpm
Contact Ratings : Two sets of SPDT
15 Amp at 125/250 VAC
2 Amp at 30 VDC Resistive
Size : 2”, 3”, 4” , 6 “ dan 8 “
Kelengkapan : Cover Tamper Switch Kit.
• Control Valve Supervisory Switch (Tamper Switch).
Type : Weather proof
Temperature kerja : -40 ºC s/d 60 ºC
Standard : UL/ FM Aproved
Weight : 1,35 lb / 0.61 kg
Enclosure : Cover – die cast.
Finish – Red Spatter Enamel
Base – Dies Cast Zinc.
Contact Ratings : Two sets of SPDT
15 Amps at 125/250 VAC
2 Amp at 30 VDC Resistive
Size : ½ “
Cover Tamper : Tamper Resistant Screws.
• Control Valve.
Type : Butterfly Valve / Gate Valve
Temperature kerja : 40 º C
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Work.Press. : 300 psi (20 bar)
Size : 2” s/d 8 “
Standard Finish : Cast Brass
4. Sprinkler flushing.
• Sprinkler flushing harus dipasang dibagian ujung dari branch main pipe atau branch sub main pipe.
• Sprinkler flushing dimaksud untuk membuang air mati dalam jaringan pipa sprinkler.
• Sprinkler flushing terdiri dari drain diameter 25 mm yang ditap dari ujung branch main atau submain ke sprinkler drain riser melalui valve.
5.05.0. SPRINKLER HEAD
Sprinkler head yang digunakan disini adalah dari jenis glass bulb dengan temperatur 57 ºC untuk daerah umum, 68 ºC untuk daerah parking, dan dibuat dari Chromium plated brass yang dilengkapi dengan flushing flange, kecuali daerah gudang dan parkir boleh menggunakan bronze finish.
Data-data teknis Sprinkler.
Type : Up-right dan Pendent
Temperature kerja : 57º C, 68 º C
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Pressure : 12 bar
Orifice Size : 17,8 mm
K- Faktor : 80 ± 5 %
Threted size : ½ ” ( 15 mm)
Finish : Bronze crominium plate
Respons : Quic Respons
5.06.0. SPRINKLER TEST VALVE & DRAIN (STV & D).
• STV & D harus dipasang seperti tertera dalam gambar perencanaan.
• Test valve harus di set pada laju aliran sebesar satu kepala sprinkler terkait.
• Drain valve harus dapat mengalirkan air mati dalam jaringan pipa sprinkler.
• STV & D terdiri dari lockable test valve dan lockable drain valve.
5.07.0. BOXS HIDRANT
1. Indoor Hydrant Box (Class III NFPA) harus terdiri dari peralatan sbb. :
a) Steel box recessed type, ukuran 750 mm L, 1500 mm T & 250 mm D dicat duco warna merah dengan tulisan warna putih HIDRANT pada tutup yang dapat dibuka 180 derajat dan dilengkapi Stopper.
b) Box harus dilengkapi Alarm Push Button, Alarm Lamp dan Alarm Horn dan Ject Telphone.
c) Tulisan harus di Embose (Timbul).
d) Merek untuk referensi adalah ITACHIBORI No.B-8 dengan modifikasi.
e) Hose rack untuk slang 40 mm, chronium plated bronze dengan jumlah gigi disesuaikan dengan lebar box.
f) Hydrant valve / Landing Valve min. class 150 lb, chronium plated Ø40 mm dan Ø65 mm sambungan dan bentuk valve disesuaikan dengan posisi pipa.
g) "JET" Firehose A-one (linen Hose) type size Ø40 mm x 30 meter" including couplings.
h) Hydrant nozzle variable jet spray dan spray Nozzle type size Ø40 mm class 150 lb (10 kg/cm).
i) Steel Plate tebal minimum 2 mm sebelum dicat.
j) Machino dan atau Vander heyde coupling Ø40 mm atau disesuaikann dengan dinas pemadam kebakaran setempat.
2. Outdoor hydrant box (Class III NFPA) harus terdiri dari peralatan sbb. :
a) Type Free Standing Outdoor Type
b) Steel box outdoor type, ukuran 750 mm L, 1500 mm T & 200 mm D dicat duco warna merah dengan tulisan warna putih HIDRANT pada tutup yang dapat dibuka 180 derajat dan dilengkapi stopper.
c) Tulisan harus Embose (timbul)
d) Merek untuk referensi adalah ITACHIBORI No.B-8.
e) Hose rack untuk slang 65 mm, chronium plated bronze dengan jumlah gigi disesuaikan dengan lebar box.
f) Hydrant valve, chromium plated 40 mm dan 65 mm sambungan dan bentuk valve disesuaikan dengan posisi pipa.
g) "JET"" Firehose A-one (Linen hose) type size 65 mm x 30 meter" including couplings.
h) Hydrant nozzle variable jet dan spray nozzle type size 65 mm.
i) Bahan Steel tebal plat minimum 2 mm sebelum di cat.
j) Machino dan atau Vander heyde coupling Ø65 mm (disesuaikan dengan barisan pemadam setempat)
k) Pondasi dari concrete.
Spoiler for PK:
5.08.0. PILAR HIDRANT
Pilar hidrant yang dipergunakan disini adalah type Free Standing jenis short type two way dengan main valve dan branch valves ukuran 100 x 65 x 65 mm. Jenis Machino coupling atau Vander Heyde coupling Ø65 mm harus disesuaikan dengan model yang dipergunakan oleh Mobil Dinas Kebakaran Kota setempat.
5.09.0. FIRE BRIGADE CONNECTION
1. Fire brigade connection (Siamese Connection) yang dipergunakan disini adalah two way siamese connection untuk pemasangan free standing Outdoor type chromium plated finish, Stainless steel atau Bronze dengan lapisan anti karat 2 lapis dengan ukuran 100 mm x 65 mm x 65 mm.
2. Fire brigade connection (Siamese Connection) dibuat dari bronze lengkap dengan built-in check valve, stop valve dan outlet coupling yang sesuai dengan standard yang dipergunakan oleh Dinas Pemadam Kota setempat.
3. Fire brigade connection (Siamese Connection) yang digunakan dari type Machino dan atau Vander heyde coupling 2x Ø65 mm dan harus disesuaikan dengan dinas pemadam kebakaran Kota setempat.
4. Fire brigade connection (Siamese Connection) diberi pondasi sesuai dengan standard yang di inginkan oleh barisan pemadam kebakaran kota setempat.
5.10.0. PEMADAM API RINGAN (PAR/PFE)
1. Persyaratan penggunaan PAR sebagai berikut :
a. Standard yang digunakan adalah UL.
b. PAR disediakan sebagai sarana pemadaman awal yang dapat dilakukan oleh setiap penghuni bangunan.
c. Untuk daerah umum dalam bangunan disediakan 1 bh PAR jenis bubuk kering kapasitas minimal 3 kg setiap luas 200 m2.
d. Untuk ruangan mesin minimum disediakan 1 bh PAR jenis CO2 kapasitas 5 kg untuk setiap luas 100 m2.
e. Untuk ruangan genset disediakan minimum 1 buah PAR CO2, jenis type roda kapasitas 25 kg.
5.11.0. SCHEDULE PERALATAN UTAMA PEMADAM KEBAKARAN.
1. Pompa Kebakaran Penggerak Motor Listrik (EFP-01)
Kapasitas : 750 Gpm
Head : 10 Bar (100 m)
Type : Horizontal Splite Case
Impeller : Bronze
Packing : Gland Packing Seal
Shaft : SS 304
Bearing : Seal ball bearing self lubricating
Couple : Direct Couple
Speed : 1450 - 2900 rpm
Feed Voltage : 220/380 V/3 Phase / 50 Hz
Standard Motor : NEMA Standard
Rotor : Squarel Cage
Protection class : IP 55
Insulation class : H
Daya Motor Listrik : 105 kw
Sistem Operasi : Automatic Start dengan pressure switch.
Manual Stop oleh operator.
Jumlah Pompa : 1 Unit
Standard Pompa : NFPA 20 Standard UL/FM Approved
Perlengkapan Pompa :- Pipa isap dan pipa tekan dengan sambungan kaku dan
lentur dengan Victoulic Coupling sesuai standard NFPA
20.
- Manometer suction dan discharge pompa
- Pressure switch
- Panel kontrol NFPA 20 UL/FM Aprove
- Automatic air relieve valve.
2. Pompa Kebakaran Penggerak Motor Diesel (DFP-01)
Kapasitas : 1000 Gpm
Head : 10 Bar (100 m)
Type : Horizontal Splite Case
Impeller : Bronze
Packing : Gland Packing Seal
Shaft : SS 304
Bearing : Seal ball bearing self lubricating
Couple : Direct Couple
Speed : 1450 - 2900 rpm
Feed Voltage : 220/380 V/3 Phase / 50 Hz
Standard Motor : NEMA Standard
Rotor : Squarel Cage
Protection class : IP 55
Insulation class : H
Daya Motor Diesel : 105 kw
Sistem Operasi : Automatic Start dengan pressure switch.
Manual Stop oleh operator.
Jumlah Pompa : 1 Unit
Standard Pompa : NFPA 20 Standard UL/FM Approve
Perlengkapan Pompa :- Pipa isap dan pipa tekan dengan sambungan kaku dan
lentur dengan Victoulic Coupling sesuai standard NFPA
20.
- Manometer suction dan discharge pompa
- Pressure switch
- Panel kontrol NFPA 20 UL/FM Aprove
- Automatic air relieve valve.
3. Pompa Jockey Kebakaran Penggerak Listrik (JFP-01)
Kapasitas : 50 Gpm
Head : 10 Bar (100 m)
Type : Vertical Multi Stage
Impeller : Bronze
Packing : Gland Packing Seal
Shaft : SS 304
Bearing : Seal ball bearing self lubricating
Couple : Direct Couple
Speed : 1450 - 2900 rpm
Feed Voltage : 220/380 V/3 Phase / 50 Hz
Standard Motor : NEMA Standard
Rotor : Squarel Cage
Protection class : IP 55
Insulation class : H
Daya Motor : 7 kw
Sistem Operasi : Automatic Start dengan pressure switch.
Manual Stop oleh operator.
Jumlah Pompa : 1 Unit
Standard Pompa : NFPA 20 Standard
Perlengkapan Pompa :- Pipa isap dan pipa tekan dengan sambungan kaku dan
lentur dengan Victoulic Coupling sesuai standard NFPA
20.
- Manometer suction dan discharge pompa
- Pressure switch
- Panel kontrol NFPA 20 UL/FM Aprove
- Automatic air relieve valve.
5.12.0. Pressure Tank (PT- 01).
Kode : PT - 01
Kapasirtas : 500 Liter
Tekanan Kerja : 10 bar (100 m)
Type : Cilinder Vertical membrant Type.
Manufacture : Local.
5.13.0. Pemadam Api Ringan.
Type : Portable
Kapasitas : 3 kg, 5 kg dan 25 kg
Jenis : Dry Powder Multi Purpose CO2
Standadr : UL
5.14.0. Hydrant Valve (Landing Valve).
Type : Gate Valve/Angle Valve
Temperature kerja : 40 º C
Standard : UL/ FM Aproved
Max. Work.Press. : 300 psi (20 bar)
Size : 21/2” dan 11/2 “ with 11/2 “ Reducting Adapter
Standard Finish : Cast Brass
Style : Male Hose Thread outlet or
Female Hose Thread outlet
5.15.0. Tanki Solar Disel Fire Pump.
Type : Cilinder Horizontal
Material : Mild Steel min. tebal plat 2mm
Kapasitas Eff. : 300 liter
Standard : Depnaker Approved
Max. Work.Press. : 150 psi (10 bar)
Standard Finish : di cat warna merah.
Accessories : MH, In/Out, Drain, Sigglass,Level control, dll.
5.16.0. Instalsi Electrical.
Lingkup pekerjaan instalasi listrik untuk system pemadam kebakaran adalah :
1. Pengadaan, Pemasangan dan pengujian Panel-Panel serta pemasangan instalasi listrik dari panel pemadam ke masing-masing pompa pemadam.
2. Mendapatkan pengesahan instalasi dari instansi yang berwenang.
3. Mengadakan pelatihan terhadap operator dari pihak pemberi tugas.
5.17.0. Kabel Tahan Api (Fire Resistance Cable).
Semua instalasi untuk system mpemadam kebakaran harus menggunakan kabel FRC termasuk kabel-kabel kontrol dengan spesifikasi sebagai berikut :
1. Kabel tahan api yang digunakan sesuai dengan standard IEC-331.
2. Rating temperatur dari cable sampai dengan 750º C – 950 º C selama 3 Jam.
3. Konstruksi kabel terdiri dari Polyethilene insulation, fire proof layer (mica Type), conductor.
Spoiler for TES PK:
6.00.0 PENGUJIAN DAN KOMISSIONING
1. U M U M
a) Pada dasarnya keseluruhan pekerjaan Instalasi Pemadam Kebakaran harus diuji dan di commissioning.
b) Pemeriksaan harus dilaksanakan sehubungan dengan sistem operasi dari sistem tersebut dan bilamana perlu maka pengujian ulang perlu dilakukan. Keseluruhan hasil pengujian tersebut harus dicatat, dan bila mana hasilnya telah cukup baik,maka Pemborong wajib melaporkannya kepada Owner.
c) Bila pada keadaan tertentu sehingga pengujian dan commisioning secara keseluruhan sistem tidak mungkin dilaksanakan secara serempak, maka pada kesempatan pertama berikutnya Pemborong wajib mengulang pekerjaan tersebut diatas.
d) Bila ada bagian pekerjaan yang telah diuji dan dicommisioning secara terpisah, maka pada saat tahap akhir penyelesaian pekerjaan Pemborong wajib membuktikan bahwa bagian pekerjaan tersebut dapat berfungsi dengan baik secaraterus menerus, dimana hal ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam kontrak. Didalam jadwal pelaksanaan secara keseluruhan bila ada bagian pekerjaan yang telah diserah terimakan dan MK yang ditunjuk memandang perlu untuk dilaksanakan pengujian dan Commissioning ulang maka Pemborong wajib melaksanakannya. Untuk hal ini Pemborong wajib menaruh perhatian yang cukuP sehingga pelaksanaan Pengujian dan commisioning bagian pekerjaan tersebut tidak mengganggu dan membahayakan aktivitas pemilik bila bekerja pada lokasi tersebut.
e) Untuk keperluan pengujian dan commisioning Pemborong harus menyediakan bahan/peralatan serta tenaga kerja yang diperlukan. Demikian pula Pemborong harus menyediakan air, listrik kerja dan bahan bakar yang diperlukan. Hal ini sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam kontrak.
f) Bilamana pengujian sistem gagal, padahal peralatan dan perlengkapannya yang terpasang telah berfungsi, maka Direksi wajib segera memerintahkan Pemborong untuk memeriksa apakah bagian yang tidak berfungsi tersebut merupakan kesalahan Sub-Pemborong Pemasok peralatan sehingga pengujian ulang dapat segera dilaksanakan.
2. TEST KERAPATAN PIPA UNTUK BAHAN CAIR.
a) Umum
1) Sebelum jalur pipa untuk bahan cair akan dipergunakan, maka terlebih dahulu harus diperiksa dengan teliti. Hal ini berlaku pula untuk jalur pipa didalam atau diatas tanah, juga berlaku apakah jalur pipa ini merupakan bagian dari sistem secara keseluruhan.
Pengujian ini termasuk :
- Pemeriksaan hasil pengelasan.
- Penilaian terhadap keamanan pemasangan.
- Pengujian kekuatan.
- Pengujian kebocoran.
- Pemeriksaan hasil pengecatan dan pelapisan.
- Pemeriksaan kebenaran fungsi dari sistem yang dipasang.
2) Berdasarkan atas peraturan mengenai bejana bertekanan, begitu pula alat penyambung pipa, dan perlengkapannya juga harus memenuhi standar yang berlaku baik peraturan internasional atau setempat. Hal ini akan berkaitan erat untuk pemasangan, pengelasan, pengujian- kekuatan dan pengawasan, hal ini harus diperhitungkan pula oleh Pemborong.
3) Peraturan standar ini terdiri dari persyaratan umum yang berhubungan dengan pengujian dan pemeriksaan mengenai kebocoran. Untuk pelaksanaan pemeriksan dan pengujian berdasarkan atas peraturan internasional ataupun peraturan setempat.
4) Pengujian dan pengetesan tersebut diatas juga harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang lebih khusus, salah satu cara tersebut adalah pengujian dengan sinar X, yang dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk oleh yang berwenang bilamana sekiranya diperlukan.
b) Teknis
1) Seluruh pelaksanaan pengujian dan pemeriksan yang dilaksanakan oleh Pemborong harus disaksikan oleh Owner/Pemberi Tugas yang ditunjuk.
2) Sebelum pelaksanaan pengujian, pipa harus diglontor dan dibersihkan dengan benar.
3) Pengujian disini dilaksanakan mempergunakan air bertekanan.
4) Pengujian ini dilaksanakan untuk menguji kerapatan sambungan pipa, alat sambung dan perlengkapan yang lain secara benar.
5) Pipa yang diletakkan dalam tanah tidak boleh diurug sebelum pelaksanaan pengujian selesai dilaksanakan.
6) Pada sambungan-sambungan pipa tidak boleh diisolasi, diaspal atau dibungkus, sebelum pengujian dilaksanakan. Lokasi penyambungan, katup-katup sambungan las, sambungan flens, sambungan ulir harus mudah diperiksa untuk memudahkan pelaksanaan pengujian.
7) Pada saat dilaksanakan pengujian, seluruh pipa yang tersambung keperalatan harus dilepas dan ditutup dengan alat penutup (dop/flens buntu).
8) Kebocoran yang terjadi pada saat pengujian harus dilaksanakan pengujian ulang.
9) Pengujian ini dianggap memenuhi setelah mendapat persetujuan dari Owner/ Pemberi Tugas yang ditunjuk.
10) Selama pengujian dilaksanakan, harus dilengkapi alat pengukur dan alat pengaman yang memadai, sehingga cukup aman bagi lingkungan sekitarnya.
11) Prosedur pengujian dan pengujian peralatan benar-benar memperlihatkan hasil pengetesan yang sedang berlangsung pada jalur pipa atau bagian dari jalur tersebut.
12) Catatan hasil pengujian dan pemeriksaan yang telah selesai dilaksanakan harus diserahkan kepada Owner/Pemberi Tugas yang ditunjuk. Hasil pengujian ini tetap berlaku sampai dengan dipergunakannya sistem tersebut atau dilanjutkan dengan pengujian yang berikutnya.
13) Catatan hasil pengujian yang berhubungan dengan uji kebocoran sekurang – kurangnya harus terdiri dari hal-hal sebagai berikut :
- Tekanan kerja.
- Bahan/media penguji yang dipergunakan.
- Tekanan pengujian.
- Jangka waktu pengujian.
- Temperatur sekitarnya pada saat dilaksanakan pengujian.
- Atau informasi lain yang diperlukan yang dianggap penting.
- Nama Owner/Pemberi Tugas yang ditunjuk mewakili Pemilik guna menghadiri pengujian serta menandatangani berita acara pengujian tersebut.
3. PIPA AIR
a) Tekanan pengujian sekurang-kurangnya 1.5 kali dari tekanan kerja selama 24 jam berturutan.
b) Tekanan pipa minimum, tekanan pengujian harus dipertahankan sekurang - kurangnya 24 jam dengan jumlah toleransi tekanan sebesar 5 %.
Spoiler for PANEL PK:
7.00.0 PANEL PENGENDALI POMPA
7.01.0 PANEL PENGENDALI POMPA KEBAKARAN ELEKTRIK
Kelengkapan yang harus dimiliki oleh panel pengendali pompa elektrik sesuai dengan NFPA 20 adalah :
1. Surge arrester (penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 7.4.1)
Digunakan untuk melindungi pompa elektrik dari kenaikan tegangan dan arus yang berlebihan yang mengalir dengan tiba-tiba sehingga dapat menyebabkan terganggunya system kendali. Gangguan ini dapat berupa sambaran petir atau terjadinya gangguan dari luar panel kendali. Adapun syarat-syarat yang ahrus dimiliki oleh komponen ini adalah :
Harus dipasang pada setiap phasa ke ground
Harus mempunyai tegangan kerja maksimum 600 V.
2. Circuit Breaker (penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 7.4.3)
Digunakan untuk melindungi pompa elektrk daari kenaikan tegangan dan arus yang mengalir yang diakibatkan oleh gangguan yang terjadi dari pompa elektrik ataupun system pada panel kendali. Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki oleh komponen ini adalah :
Harus dapat menahan arus yang mengalir sebesar 300 % dari arus beban penuh selama 30 menit.
Penahan arus yang terpasang dibreaker tidak boleh membuka pada kondisi arus rotor terkunci (LOCKED ROTOR CURRENT).
3. Rotor Current Protection (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 7.4.4)
Digunakan untuk melindungi ompa elektrik dan gangguan-gangguan yang terjadi pada pompa elektrik yang dikontrol. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh komponen-komponen ini adalah :
Menggunakan Type Off Delay dengan waktu tripp antara 8 detik sampai 30 detik pada saat kondisi arus rotor terkunci.
Dikalibrasi dan disetting pada kondisi minimum 300% dari arus beban penuh.
4. Motor Protection Relay (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 7.4.7)
Digunakan untuk melindungi pompa elektrik dari gangguan-gangguan phasa yang terjadi. Adapun syarat-syarat yang ahrus dimiliki oleh komponen ini adalah :
Dapat memonitor terjadinya kehilangan salah satu phasa dari tegangan pada panel kendali.
Dapat memonitor terjadinya urutan phasa yang terbalik pada panel kendali.
5. Emergency Mechanical Run (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 7.5.3.2)
Digunakan untuk menjalankan pompa elektrik secara mekanik jika secara elektrik pompa elektrik tidak dapat dioperasikan.
6. Step Down Tranformer (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 2.6.3)
Digunakan sebagai proteksi terhadap operator yang menangani panel kendali ini. Sehingga tidak terjadi tegangan sentuh yang berlebihan apabila bagian yang bertegangan tersentuh oleh operator. Adapun syarat-syarat yang harus dimiliki oleh komponen ini adalah :
Tegangan rendah untuk rangkaian kontrol harus disupply dari tegangan tinggi yang masuk ke panel kendali menggunakan sebuah trafo penurun tegangan (Step down transformer).
Diproteksi dengan menggunakan Fuse pada setiap tegangannya.
7.02.0 PANEL PENGENDALI POMPA KEBAKARAN DIESEL
Komponen-koponen yang harus dimiliki oleh panel pengendali pompa diesel sesuai dengan NFPA 20 adalah :
1. Alarm dan lampu-lampu tanda pada panel.
Low oil pressure
Untuk mengetahui kondisi tekanan bahan bakar pada mesin diesel tanpa menyebabkan alarm berbunyi.
Water coolant temperature
Untuk mengetahui kondisi temperatur air pendingin pada radiator atau heat exchanger.
Failure of engine to start automatically
Untuk mengetahui kondisi engine saat start secara automatic.
Shutdown from overspeed
Untuk mengetahui kondisi engine saat kecepatannya melebihi batas yang telah di setting
Battery failure
Untuk mengetahui kondisi battery yang digunakan apakah batere aki masih mempunyai tegangan yang cukup untuk menjalankan engine. Fungsi ini harus disediakan untuk setiap batere yang digunakan dalam mensupply tegangan ke starter engine.
Battery charger failure
Untuk mengetahui kondisi battery charger yang digunakan apakah masih terus mengisi tegangan ke battery. Fungsi ini harus disediakan untuk setiap battery charger yang digunakan. Alarm tidak boleh bekerja saat terjadi gangguan pada battery charger yang menyebabkan fungsi ini bekerja.
Engine run and stop
Untuk mengetahui kondisi engine pada keadaan running atau tidak. Fungsi ini biasanya akan diparalel dengan sebuah panel yang diletakkan pada tempat yang mudah diketahui (Ruang security atau ruang maintenance).
Manual switch not in auto position
Untuk mengetahui kondisi selector switch pada panel apakah berada dalam keadaan Auto atau pada keadaan Manual.
Engine trouble (Penjelasan diatas sesuai dengan NFPA 20 Section 9.4)
Fungsi ini tidak diletakkan pada panel kendali utama. Fungsi ini biasanya akan diparalel dengan sebuah panel yang diletakkan pada tempat yang mudah diketahui (Ruang security atau ruang maintenance).
2. Instrument ukur panel (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 9.4.5)
Untuk mengetahui tegangan yang ada pada battery yang digunakan.
Ammeter
Untuk mengetahui besar arus yang mengalir dan battery charger yang terjadi.
3. Pressure recorder (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 9.4.4)
Digunakan untuk mengetahui kondisi tekanan pada system pemipaan selama seminggu.
4. Weekly program timer (Penjelasan ini sesuai dengan NFPA 20 Section 9.5.2.7)
Digunakan untuk memastikan bahwa engine harus dijalankan seminggu sekali selama 30 menit. Solenoide valve untuk drain pada kontrol tekanan diperlukan untuk menjalankan fungsi ini.
5. Battery charger
Digunakan untuk menjaga kondisi battery yang digunakan agar tetap mempunyai tegangan sehingga dapat digunakan untuk memberi tegangan ke starter untuk menjalankan engine. Fungsi ini harus disediakan untuk setiap battery yang digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar