7.14.2011

Dokumen dokumen proyek (4)

Persyaratan teknis pekerjaan arsitektur (lanjutan)
Spoiler for cat:

2.K. PEKERJAAN CAT

2.K.1. LINGKUP PEKERJAAN

Bagian ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga dan pekerjaan pengecatan pada seluruh permukaan dinding, logam, dan pipa-pipa serta permukaan-permukaan lain sesuai dengan gambar-gambar serta yang ditunjukkan Pengawas.

2.K.2. PENGENDALIAN PEKERJAAN

Seluruh pekerjaan harus sesuai dengan standar sebagai berikut :
NI - 3 - 1970
NI - 4 - 1972

2.K.3. BAHAN-BAHAN

Cat serta pelapis-pelapis lain yang akan digunakan disini, adalah produksi ICI atau setara dan disetujui Pengawas, dan harus mendapatkan persetujuan dari Pengawas.

a. Cat Besi / Baja
Besi/baja yang dicat harus dibersihkan dari karat, minyak dan kerak dengan cara menggosok, menyikat dengan sikat baja kemudian harus segera ditutup dengan cat meni, cat dasar dan cat akhir dengan lapisan sebagai berikut :

- Cat untuk baja yang terlindung / di bawah atap.
2 lapis Quick Drying Metal Primer Red Lead setebal 80 mikron drf (dry film thickness) 1 lapis Undercoat Weather Resistant Aluminium Paint setebal 33 mikron dft.
Warna untuk tiap lapisan primer, under coat dan finish harus dibedakan.

- Cat untuk baja yang digalvanis harus menggunakan bahan sebagai berikut :
1 lapis wash primer/etching primer setebal 5 mikron dft.
2 lapis highbuild Epoxy primer setebal 80 mikron dft
1 lapis highbuild Epoxy sealer/undercoat setebal 40 mikron dft
1 lapis polyurethane - Acrylic Enamel setebal 40 mikron dft.

- Sedang cat anti karat seperti untuk talang, lisplank dan lain-lain sebagai berikut :
2 lapis zinc Ethyl Silicate Primer setebal 80 mikron dft
1 lapis vinyl based primer setebal 30 mikron dft
1 lapis chlorinated rubber based thixo tropic highbuild primer setebal 100 mikron dft
1 lapis gloss enamel chlorinated rubber setebal 35 mikron dft


b. Cat Tembok untuk Dinding Dalam dan Luar
Setelah plesteran tembok kering maka pengecatan tembok baru dapat dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :
Cat tembok dinding dalam menggunakan Cat Dulux ( ICI )
Cat tembok dinding luar menggunakan Cat Weathersield ( ICI)
1 lapis N.8000 Walll Sealer AMPU Primer
2 lapis N.1003 Based Texture
3 lapis Weathersield Finish

c. Untuk semua warna akhir cat ditentukan kemudian.

2.K.4. PELAKSANAAN

a. Bidang kerja yang akan dilakukan pengecatan harus benar-benar siap menerima pengecatan.
- Bersih dari debu, karat, minyak dan kotoran-kotoran lain.
- Bidang yang mengandung semen harus diratakan, ditambal dan dihaluskan.

b. Prosedur lengkap pengecatan pada segala dasar harus sesuai rekomendasi petunjuk penggunaan dari pabrik. Penambahan prosedur hanya dengan persetujuan perancang atau pengawas.

c. Untuk Pengecatan tembok dengan roller, kecuali untuk bidang yang tidak mungkin menggunakan roller, digunakan kuas yang halus.

2.K.5. PERLINDUNGAN

a. Setiap kali lapisan cat akhir dilaksanakan, hindarkan terkena sentuhan selama ½ jam.

b. Untuk menghindari terjadinya cipratan atau noda cat pada bagian lain harus diberi pelindungan / penutupan pada baigian tersebut sebelum melakukan pengecatan, seperti pada bagian handle pintu dan lainnya.


Spoiler for toilet + alat PJ :

2.L. PEKERJAAN TOILET & PERLENGKAPANNYA

2.L.1 LINGKUP PEKERJAAN

Bagian ini meliputi penyediaan bahan-bahan, tenaga kerja dan jasa-jasa lainnya sehubungan dengan pemasangan perlengkapan toilet, sesuai yang tertera pada gambar-gambar.

2.L.2 PENGENDALIAN PEKERJAAN

Sesuai rekomendasi pabrik dan petunjuk Pengawas.

2.L.3 BAHAN-BAHAN

2.L.3.1 Kloset Duduk Mono Blok ex. TOTO Type CW 420 J / SW 516 JPT 4, dengan kelengkapannya, atau yang setara.

2.L.3.2 Wastafel ex. TOTO Type L 521 V1 A, dengan kelengkapannya, atau yang setara.

2.L.3.3 Urinoir ex. TOTO Type U 57 M, atau yang setara.

2.K.3.4 Paper Holder ex. TOTO Type TS 116 R, atau yang setara.

2.K.3.5 Partisi Urinoir ex. TOTO Type A 100, atau yang setara.

2.K.3.6 Kran Air ex. TOTO Type T 23 B 13, atau yang setara.

2.K.3.7 Shower ex. TOTO, atau yang setara.

2.K.3.8 Shower Tray ex. TOTO, atau yang setara.

2.L.3.9 Floor Drain ex. TOTO Type TX 1 B, atau yang setara.

2.K.3.10 Soap Holder ex. TOTO Type S 11 N, atau yang setara.

2.L.4 PELAKSANAAN

2.L.4.1 Persiapan

Periksa bidang kerja; apakah Pekerjaan Plumbing sudah siap menerima Pekerjaan Sanitary? Dilakukan pengukuran pada permukaan Pekerjaan Plumbing untuk disesuaikan dengan rencana penempatan Sanitary dan perlengkapannya.

Pekerjaan Sanitary dan perlengkapannya tidak boleh dimulai sebelum koordinasi penempatan mendapat persetujuan pengawas.

2.L.4.2 Pemasangan

Pelaksanaan pemasangan harus dikerjakan oleh ahli yang berpengalaman.

Tempat yang akan dipasang alat-alat Sanitary tersebut di atas harus diperiksa kembali kesesuaiannya dengan gambar rencana apabila alat-alat tersebut kelak sudah terpasang.

2.M. ALAT PERLENGKAPAN PINTU DAN JENDELA

2.M.1 LINGKUP PEKERJAAN

Ini meliputi pengadaan dan pemasangan dari semua alat-alat penggantung dan kunci-kunci yang dipakai dalam pekerjaan ini.

2.M.2 PENGENDALIAN PEKERJAAN

Semua alat perlengkapan pintu dan jendela yang akan dipakai, harus sesuai dengan persyaratan NI - 3 - 1970 pasal 48, PUBI - 1982 pasal 88 serta instruksi pabrik/produsen.

2.M.3 BAHAN-BAHAN

Bahan untuk kunci-kunci (handle, plate, lock, keys) maupun penggantung merek sesuai 2.M.6.
Merk yang dinyatakan dalam daftar tersebut.
Bilamana Pemborong mengusulkan merek-merek lain, maka harus dari produk yang setaraf dan disetujui Pengawas.

Logam dasar dan “Finish” yang ditentukan sebagai berikut :

Logam Dasar
Aluminium

Finish
Silver anodized

2.M.4 CONTOH-CONTOH

Setelah pekerjaan diberikan, Pemborong harus menyerahkan daftar alat penggantung, kunci, dalam tiga rangkap untuk meminta persetujuan Pengawas.

Daftar tersebut harus mempunyai bentuk sebagai berikut :
No. Referensi, Nama Barang, Nama Produsen, dan No. Katalog dari yang diusulkan.

Di samping daftar itu, contoh dari setiap perlengkapan harus diajukan untuk disetujui Pengawas.

2.M.5 PEMASANGAN

Engsel atas dipasang tidak lebih dari 28 cm (as) dari atas pintu.
Engsel bawah dipasang tidak lebih dari 35 cm dari permukaan lantai.
Engsel antara dipasang di tengah kedua engsel atas dan bawah.
Kunci dan handle pintu dipasang setinggi + 90 cm (as) dari atas permukaan lantai.

2.M.6 PERLENGKAPAN PINTU DAN JENDELA

Dipakai kunci-kunci pintu setaraf merk ”CISA” untuk Pintu-pintu Kayu, Plywood, Aluminium & Kaca dan Toilet .

Engsel-engsel pintu merk ”KEND” atau setaraf.

Door Closer / Floor Hinges dipakai setaraf dengan merk “DORMA”.

Engsel pivot dipakai merk ”CISA”.


Spoiler for logam:

2.N PEKERJAAN MACAM-MACAM LOGAM

2.N.1 LINGKUP PEKERJAAN

Bagian ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan tenaga dan pemasangan pekerjaan dari logam seperti yang dijelaskan dalam gambar-gambar dan petunjuk Pengawas.

2.N.2 PENGENDALIAN PEKERJAAN

Seluruh pekerjaan sesuai dengan :
SII - 0193 - 78
NI - 3 - 1970

2.N.3 BAHAN-BAHAN

2.N.3.1 Yang termasuk di dalam pekerjaan ini antara lain penyediaan, pembuatan dan pemasangan Pintu Entrance dari Stainless Steel, Railing Tangga dari Stainless Steel, penutup rangka pintu automatis dan huruf stainless steel.

2.N.3.2 Angkur untuk pemasangan railing dan struktur lain pada permukaan beton harus dari jenis mechanical fastener yang setaraf dengan HILTI HAS / HKB Anchor, dengan ukuran sesuai dan disetujui Direksi.

2.N.3.3 Grill strip baja ukuran sesuai dengan gambar untuk menutup bak kontrol saluran air buangan dan pekerjaan-pekerjaan lain sesuai gambar-gambar dan petunjuk Pengawas.

2.N.4 CONTOH-CONTOH

Sebelum dilakukan pemasangan di lapangan, Pemborong harus menyerahkan contoh bahan dan pekerjaannya kepada Pengawas untuk mendapatkan persetujuan.

2.N.5 PENGERJAAN

Pengerjaan harus bertaraf kelas satu. Semua bahan yang akan tampak memakai las, harus diratakan dan difinish sehingga sama dengan permukaan sekitarnya. Semua pengikat-pengikat lain seperti “Clip” keeling dan lain-lain yang tampak, harus sama dalam “finish” dan warna dengan bahan yang diikatnya.

Lubang-lubang untuk baut dan sekrup harus dibor atau dipunch.

Teknik pengecatan dilakukan sesuai dengan persyaratan teknis pekerjaan cat.

2.O. PEKERJAAN SEALING

2.O.1 LINGKUP PEKERJAAN

Bagian ini meliputi pengadaan bahan, peralatan, tenaga dan pekerjaan “sealing” pada sambungan-sambungan antara panel composite aluminium dengan granit, pekerjaan kaca seperti tertera dalam gambar-gambar.

2.O.2 PENGENDALIAN PEKERJAAN

a. Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan standar-standar yang disebutkan dalam :
ASTM –C-920-86 :Elastomeric Joint Sealant
ASTM-C-679
JIS A-5758
BS –5889
b. Rekomendasi aplikator : 5 tahun pengalaman

2.O.3 DESKRIPSI

Selant : untuk sambungan exterior yang bergerak dan terekpos tahan terhadap cuaca

2.O.4 BAHAN-BAHAN DAN PRODUK

a. Produk yang digunakan setara :
a1. BOSTIC
a2. GENERAL ELECTRIC
b. Back Up material (bahan pengisi) dari batang busa polystyrene berbentuk silinder  20 mm, atau bahan lain yang sejenis dan disetujui Direksi Lapangan.
c. Sealant untuk pasangan granit (exterior). Sealant (bahan penutup) dari produksi Dow Corning tipe 791, GE Silpruf atau setara.
d. Sealant untuk pasangan kaca Weather Seal produksi dow corning tipe 791, GE Silruf atau setara.
e. Sealant untuk nat panel aluminium composite memakai Bostic jenis Polyurethane.
f. Untuk pasangan kaca dengan structural sealant, memakai produksi DC-795, GE Ultraglaze 4000 atau setara.
g. Silicone sealant Translusiont agar memakai produksi Dow Corning, General Electric, Silicon sanitary Grade anti Fungus atau setara.
h. Warna akan diberikan oleh pemberi tugas berdasarkan rekomendasi konsultan.
i. Bahan pembersih yang dapat dipakai untuk pemasangan caulking dan sealant antara lain adalah XYLOL, XYLENE dan TOULENE.

2.O.5 PELAKSANAAN

a. Pekerjaan harus dilaksanakan oleh tenaga-tenaga yang terlatih untuk jenis pekerjaan ini. Pekerjaan harus rapih, teliti, bersih dan tidak menodai pekerjaan-pekerjaan lain yang berada disekitarnya.
b. Penggunaan bahan harus sepenuhnya mengikuti rekomendasi produsen, sesuai kondisi daerahnya.
c. Tidak diperbolehkan ada gelembung udara, kotoran pada hasil pemasangan sealant.
d. Bubuhkan pasir silica pada bagian luar permukaan sealant untuk mencegah keluar dari dinding luar.

2.P PEKERJAAN PANEL ALUMUNIUM

2.P.1 LINGKUP PEKERJAAN

a. Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan yang dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan panel aluminium composite seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana.
b. Pekerjaan ini dilaksanakan pada tempat-tempat seperti yang ditunjukkan dalam gambar.

2.P.2 PENGENDALIAN PEKERJAAN

a. Semua pekerjaan yang disebutkan dalam bab ini harus dikerjakan sesuai dengan standar dan spesifikasi dari pabrik.
b. Bahan-bahan yang harus memenuhi standar-standar antara lain.
- AA The aluminium Association
- AAMA ArchitecturalAluminiumManufactures Association
- ASTM E.84 American Standard for Testing Materials
- DIN 4109 Isolasi udara
- DIN 52212 Penyerapan Suara
- DIN 53440 Pengurangan getaran
- DIN 17611/BS 1615 Proses anoda
- DIN 476 Panel Kerangka
- AS. 1530 Hasil Indikatif

2.P.3 KOMPONEN

a. Bracket/angkur dari material besi finish galvanis atau material aluminium ekstrussion.
b. Rangka vertical dan Horizontal dari material aluminium ekstrussion
c. Rangka tepi panel aluminium composite dan reinforce dari material aluminium ekstrussion.
d. Infill dari aluminium ekstrussion finish powder coating warna ditentukan kemudian.
e. Sealant.
a. Untuk pekerjaan luar , lihat Bab sealant
b. Warna akan ditentukan kemudian berdasarkan color chart dari pabrik
c. Lokasi Sealant antara panel aluminium dengan komponen lain.

2.P.4 BAHAN-BAHAN

a. - Bahan : Aluminium composite
- Tebal : 4 mm terdiri dari 0,5 mm Alumunium,
3mm Polyetylene dan 0,5 mm Alumunium.
- Berat : 5 – 6 Kg/5mm
- Bending Strengh : 45 – 50 Kg/5mm
- Heat Deformation : 200o C
- Sound Insulation : 24 – 39 dB
- Finished : Flourocarbond factory finished / PVdF Coating
- Warna : Lihat Gambar

b. Bahan composite harus dalam keadaan rata, warna akan ditentukan kemudian.

c. Bahan yang digunakan produksi HOWSOLPAN (produk Korea) atau setara.

d. Contoh-contoh : Kontraktor diharuskan menyerahkan contoh-contoh bahan kepada Direksi Lapangan untuk mendapatkan persetujuan Pemberi Tugas.

e. Torelansi dimensi mill finish :
Stove dipernish + 0.2 mm
Dianode 0.4 / + 0.2 mm
Lebar –0/ + 4mm
Panjang s/d 4 meter –0 / +6 mm

2.P.5 PELAKSANAAN

a. Pemasangan dilakukan oleh tenaga ahli yang khusus dalam pekerjaan ini dengan menunjukkan surat keterangan referensi pekerjaan-pekerjaan yang pernah dikerjakan kepada Direksi Lapangan untuk mendapatkan persetujuan.
b. Aluminium Composite panel yang digunakan untuk seluruh proyek harus dari satu macam saja.
c. Pelaksanaan pemasangan harus lengkap dengan peralatan bantu untuk mempermudah serta mempercepat pemasangan dengan hasil pemasangan yang akurat , teliti dan tepat pada posisinya.
d. Rangka-rangka pemegang transom dan mullion harus dipersiapkan dengan teliti, tegak lurus dan tepat pada posisinya.
e. Metode pemasangan antara lain :
- dijepit diantara bagian-bagian sungkup puncak ganda
- panel-panel baki menggantung pada pin-pin dan dipasang dengan skrup
- dinding pelapis yang dijadikan satu unit, sistim ikatan pinggir.
f. Frekuensi pembersihan dan perawatan serta pemilihan bahan pembersih yang cocok sangat tergantung pada lokasi gedung dan kondisi permukaan.
Pembersihan dapat dilaksanakan dengan air dan spons atau sikat lembut. Apabila pengotoran lebih berat bisa ditambahkan deterjen netral.
g. Setelah pemasangan dilakukan penutupan celah-celah antara panel dengan bahan caulking dan sealant hingga rapat dan tidak bocor sesuai dengan uraian Bab Sealant dalam persyaratan ini.

h. Kontraktor harus melindungi pekerjaan yang telah selesai dari hal-hal yang dapat menimbulkan kerusakan. Bila hal terjadi, Kontraktor harus memperbaiki tanpa biaya tambahan.
i. Hasil pemasangan pekerjaan Aluminium Composite Panel harus merupakan hasil pekerjaan yang rapih dan tidak bergelombang.
j. Kontraktor harus dapat menyertakan jaminan mutu selama 10 (sepuluh) tahun terhadap sinar matahari dan pabrik pembuatnya berupa sertifikat jaminan.

Spoiler for kaca:

2.Q. PEKERJAAN KACA

2.Q.1. LINGKUP PEKERJAAN
Dalam lingkup ini meliputi pengadaan dan pemasangan kaca stopsol pada curtain wall seperti dalam gambar.

2.Q.2. PENGENDALIAN PEKERJAAN
NI –3-1970, SII dan ASTM.
Standar spesifikasi dari pabrik dan Persyaratan teknis

3.Q.3. BAHAN-BAHAN
a. Kaca Reflective tebal 8 mm dan Kaca Polos tebal 8 mm digunakan untuk curtain wall, ex. Reflexindo atau setara, lokasi sesuai dengan gambar pelaksanaan.

b. Toleransi ketebalan maksimum kaca yang diizinkan adalah 3%, produksi ex. ASAHIMAS atau setara.

4.Q.4. PELAKSANAAN
a. Kontraktor harus memberikan contoh kaca kepada Direksi Lapangan untuk persetujuannya kecuali dinyatakan lain oleh Direksi Lapangan, kaca-kaca didatangkan ke lapangan pekerjaan sudah dalam keadaan siap pasang (cut to size).

b. Tepi kaca harus diberi sealant kualitas terbaik Shinetsu, GE atau setara dan disetujui oleh Direksi Lapangan untuk menutupi rongga-rongga yang terjadi. Pemasangan harus bersih, rapi dan tidak terjadi kebocoran.

c. Pekerjaan pemasangan kaca harus dilaksanakan oleh tenaga yang mempunyai pengalaman dan keahlian khusus dalam pekerjaan ini.

d. Kontraktor diharuskan membuat mock up skala 1 : 1 untuk disetujui pemberi tugas dalam bidang yang cukup lebar dengan konstruksi sendiri diluar bangunan.

e. Bahan kaca yang telah terpasang harus di lindungi dari kerusakan dan benturan yang mungkin terjadi serta diberi tanda agar mudah diketahui.

2.Q.5. PERLINDUNGAN
Kontraktor bertanggung jawab atas semua kaca yang terpasang sampai penyerahan pekerjaan. Kerusakan harus diperbaiki / diganti atas biaya kontraktor.





Spoiler for curtain wall:

2.R. PEKERJAAN CURTAIN WALL DENGAN ALUMINIUM FRAME

2.R.1. LINGKUP PEKERJAAN
a. Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan yang digunakan untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan curtain wall aluminium beserta kaca dan perlengkapan lainnya seperti yang ditunjukkan pada gambar rencana.

b. Pekerjaan ini dilaksanakan pada dinding kaca kulit luar bangunan tertera dalam gambar rencana.

c. Hal-hal yang bersangkutan
Komponen –komponen lain dan kaca

2.R.2. PENGENDALIAN PEKERJAAN
Seluruh pekerjaan ini harus memenuhi ketentuan standard (referensi) antara lain:
a. American Architectural Manufactures Association (AAMA)
- AAMA 501 = Method of test for Metal Curtain Wall
- AAMA 101 = Voluntary specification for Aluminium and Polly (vynil chloride)(PVC) Prime Window and glass doors

b. ASTM – American Society for Testing Material :
- ASTM – B 221 = Aluminium ekstrussion
- ASTM – B 209 = Aluminium ally sheets and plates
- ASTM –A 36 = Structural sheets
- ASTM – B 308 = Aluminium alloy
- ASTM E 330 = Test Method for Structural Performance of Exterior Windows, Curtain Wall, and Doors by Uniform static Air Pressure Diffrence.
- ASTM E 283 = Test Method for Rate of Air Leakage through Exterior Windows, Curtain Walls and Doors
- ASTM E-331 = Test Method for Wather Penetration of Exterior Windows, Curtain Wall and Doors by Uniform Static Air Pressure Diffrence.
- ASTM E-1233 = Standard test Method for Structural Performance of Exterior Windows, Curtain Walls and Doors by Cyclic Static Air Pressure Diffrential.
- ASTM E-547 = Standard Test Method for Water Penetration of Exterior Windows, Curtain Walls and Doors by Cyclic Static Air Pressure.

c. Japanese Industrial Standard (JIS)
- JIS H 4100 = Aluminium and aluminium alloy Extruded Shape
- JIS H8602 = Combined COATING OF anodic Oxide and Organic Coating’s on Aluminium and Aluminium Alloys.


- JASS 14 = Japanese Architectural Standard Spesification for Curtain Wall.
- JIS A.4706 = Japanese Industrial Standard for Aluminium and steel Window.

d. Singapore Standard (SS)
- SS 212-98 = Aluminium Alloy Window
- SS 381-97 = Aluminium Curtain Wall.

e. Standard Nasional Indonesia (SNI)
- SNI –03-0573-1989 = Syarat Umum Jendela Aluminium Panduan

f. Kontraktor harus membuat mock-up untuk pengetesan, dipersiapkan bila diminta oleh Direksi Lapangan.

2.R.3. DESKRIPSI SISTEM

a. Umum
Pekerjaan Curtain Wall aluminium untuk ekterior termasuk pekerjaan yang berkaitan seperti : angkur, struktur penguat dan komponen pelengkap lainnya.

b. Kriteria Perencanaan
- Faktor Pengaman
Kecuali Disebutkan lain, bagian-bagian aluminium termasuk ketahanan kaca, memenuhi faktor keamanan tidak kurang dari 1,5 x maksimum tekanan angin yang disyaratkan.
- Modifikasi
Dapat dimungkinkan tanpa merubah profil atau merubah penampilan, kekuatan atau ketahanan dari material dan harus tetap memenuhi kriteria perencanaan.
- Pergerakan karena temperatur
Akibat pemuaian dari material yang berhubungan tidak boleh menimbulkan suara maupun terjadi patahan atau sambungan yang terbuka, kaca pecah, sealant yang tidak melekatdan hal-hal lain. Sambungan kedap air harus mampu menampung pergerakan ini.

c. Metoda Pemasangan
Kaca dengan frame diempat sisi merupakan kesatuan yang sudah dirakit di work shop. Panel tersebut dipasang dengan screw ke rangka horizontal/transom dan dikunci dengan alumunium ekstrussion ke rangka vertical/mullion.

2.R.4. TEKANAN ANGIN
Tekanan angin (Design Wind Load) ditentukan oleh perletakan, bentuk dan ketinggian bangunan, bila tidak ditentukan maka tekanan angin minimum yang harus dipenuhi adalah sebesar 850 Pa dengan faktor keamanan sbb. :
1. Positif : 1 x
2. Negatif : 1,5 x

2.R.5. PERSYARATAN STRUKTUR
Defleks :
- AAMA = Yang diijinkan maksimum L /175 atau 2 cm
- JIS = Defleksi yang diijinkan maksimum L/150 atau 2 cm.
- SII = Yang diijinkan maksimum L/175 atau double glazed dan L/125 untuk single glazed.
- SS = Yang diijinkan maksimum L /175 untuk double glazed dan L /125 untuk single glazed.

2.R.6. KEBOCORAN UDARA
- ASTM E 283 = Kebocoran udara tidak melebihi 2.06 m3 pada setiap munit panjang penampang bidang bukaan pada 75 Pa tekanan differential.


2.R.7. KEBOCORAN AIR
1. ASTM E 331 = Tidak terlihat kebocoran signifikan (air masuk ke dalam interior bangunan) sampai tekanan 137 Pa (positif) dengan jangka waktu 15 menit, dengan jumlah air minimum 3,4 L/m2 min.

2. SS 212 = Tidak terlihat kebocoran signifikan pada 15% dari tekanan angin rencana atau 180 Pa (untuk kondisi bangunan dengan kanopi minimum 200 mm overhang).
Atau 30% dari tekanan angin rencana atau 240 Pa (kondisi bangunan tanpa kanopi) dengan jumlah air minimum 4,0 L/min/m2.

2.R.8. KEKEDAPAN SUARA
Faktor pengurangan kebisingan Suara (Sound Transmission Loss) sebesar 2,5 dB pada frekuensi 124-4000 HZ atau tergantung pada tipe-tipe ruangannya (hanya berlaku untuk produk-produk khusus).

2.R.9. BAHAN-BAHAN DAN PRODUK
a. Produsen :
- ALEXINDO
- ALAKASA EXTRUSSINDO
- Atau setara
b. Ukuran : memenuhi perhitungan teknis
Tebal : Minimal 1,8 mm
Warna : Ditentukan kemudian
c. Aluminium ekstrusi
Fabrikasi dies dan profile dengan toleransi khusus untuk arsitektural, besarnya diameter profil hollow dan solid yang bisa dikerjakan adalah :
- Diameter maksimum untuk profile hollow = 160 mm
- Diameter maksimum untuk profile solid = 210 mm

d. Billet yang dipakai
Dari billet utama (primery) dengan standard A-6063 ST5 dengan komposisi (%)
Mg : 0,45 – 0,9
Si : 0,2 – 0,6
Ti : 0,1 max
Mn : 0,1 max
Zn : 0,1 max
Fe : 0,35 max
Cu : 0,1 max
Cr : 0,1 max
Aluminium : sisanya

e. Kaca
Lihat bab pekerjaan kaca

f. Back-up material
- Bahan : Polyurethane Foam
- Sifat material : Tidak menyerap air
- Kepadatan : 65-96 kg/m3
- Ukuran penampang : 25% - 50% lebih besar dari celah terjadi.

g. Gasket
- Bahan : PVC, Neoprene, Santoprene, EPDM
- Sifat material : tahan terhadap perubahan cuaca
- Kekerasana : 60 – 80 Durometer
- Jenis bahan : Ekstrusion.

h. Setting Block Untuk Kaca
- Bahan : EPDM, PVC
- Kekerasan : 80- 90 Durometer.

i. Sealant Dinding & Joint Sealer
- Single komponen
- Type = Silicone Sealant
- Sesuai bab pekerjaan sealing
- Sambungan antara profil horizontal dengan vertical diberi sealer yang berserat guna menutup celah sambungan profil tersebut, sehingga mencegahkebocoran udara, air dan suara.
- Bahan = Butyl Sheet

j. Screw
Bahan = Stainless Steel

k. Angkur & Angkur Tanam
Bagian yang berhubungan dengan aluminium dilapisi Galvanised s/d 18 micron. Bagian lain diberi lapisan anti karat, Zinc chromate, type alkyd.





Spoiler for curtain lagi:

2.R.10. GAMBAR KERJA
a. Gambar kerja yang lengkap yang menjelaskan :
- Tampak curtain wall
- Detail sambungan baik exterior maupun interior
- Detail pemasangan
- Detail pertemuan aluminium dengan komponen-komponen lain yang berhubungan
- Kelengkapan ukuran-ukuran.

b. Perhitungan struktur sesuai dengan criteria design yang ada (kalau diperlukan).

2.R.11. FABRIKASI DAN ASSEMBLING
a. Semua mullion dan transom di work shop/pabrik, kecuali yang tidak bisa dirakit di pabrik, terpaksa dilaksanakan di job site.

b. Semua sambungan dikerjakan dengan mesin sehingga rapi, kokoh dan dengan bentuk sambungan yang sesuai standard toleransi. Untuk sambungan yang tahan air harus diberi sealant dari bagian yang tidak terlihat oleh mata.

c. Perakitan kaca dengan frame di empat sisinya dilaksanakan di work shop / pabrik sehingga selain kualitas perakitan sesuai standard yang diisyaratkan juga mempercepat proses pemasangan dilapangan.

d. Proses pabrikasi dan assembling harus berdasarkan data di shop drawing yang sudah disetujui pemberi tugas.



2.R.12. PENGIRIMAN & PENYIMPANAN DI SITE
a. Semua profile dilapisi PVC plastic atau polythilene film.

b. Pengiriman barang-barang harus hati-hati dan tidak boleh terjadi kerusakan.

c. Setiap unit panel, curtain wall yang dikirim kelapangan harus ada tanda/bukti sudah diperiksa kualitasnya oleh QC work shop.

d. Material yang disimpan di lapangan (site) harus diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerusakan / cacat.

2.R.13. PELAKSANAAN (Pemasangan pada struktur bangunan)
a. Sebelum dimulainya pelaksanaan pekerjaan, kontraktor diwajibkan terlebih dahulu membuat shop drawing system curtain wall lengkap dengan :
- Tipe dari tampak/façade
- Detail-detail ankur dan sambungan aluminium
- Pemasangan sealant, gasket dan kaca
- Detail pertemuan aluminium dengan komponen lain.
- Ukuran-ukuran dan lain sebagainya.

b. semua unit aluminium harus terpasang dengan hubungan siku-siku, tegak lurus dan mengikuti patokan (bench mark) dari kontraktor.

c. Sebelum diadakan pemasangan maka perlu adanya pengukuran di lapangan dan kordinasi dengan pekerjaan lain, sehingga ukuran lubang (opening) sesuai dengan shop drawing.

d. Pemasangan harus dilaksanakan oleh kontraktor yang mempunyai pengalaman spesialis dibidang pekerjaan aluminium dan mempunyai tenaga-tenaga ahli berpengalaman minimal lima tahun kerja khusus pekerjaan tersebut dengan menunjukkan surat referensi pengalaman.

e. Pekerjaan ini harus dilaksanakan pre-fabrikasinya pada work shop yang lengkap dengan peralatan/mesin-mesin khusus untuk pekerjaan ini sehingga dapat menghasilkan pekerjaan yang tepat dan akurat.

f. Penyekrupan dipasang dengan srup stainless stell dan tidak terlihat dari luar.

g. Sambungan harus kedap air dan memenuhi syarat kekuatan terhadap angin.

h. Detail-detail pada setiap pertemuan harus rapat, rapih, rata dan bersih dari goresan-goresan/cacat.

i. Pada setiap pertemuan aluminium dengan dinding dan sebagainya harus diberi lapisan kedap air yang memakai produksi Dow Corning tipe, GE atau setara.
j. Sambungan horizontal maupun vertical, sambungan sudut maupun silang dan kombinasi profil aluminium harus terpasang sempurna.

k. Celah-celah antara kaca dan aluminium harus dipasang/ditutup dengan weatherseal sealant produksi Dow corning, GE atau setara. Pemasangan sealant harus dapat dijamin tidak akan terjadi kebocoran diakibatkan air hujan maupun udara luar.

l. Perlindungan
- Semua aluminium harus dilindungi dengan “Lacquer Film” atau bahan yang lain yang disetujui Direksi Lapangan ketika dibawa ke lapangan dan lolos inspeksi material oleh Direksi Lapangan.
- Pelindung tersebut harus dibuka pada bagian-bagian tertentu dimana diperlukan, ketika aluminium akan dikerjakan dan ditutup kembali setelah pengerjaan selesai.
- Kosen harus dilindungi dengan plastic tape atau zincromate primer permis transparat ketika pekerjaan plester dilaksanakan. Bagian-bagian lain dapat tetap dilindungi dengan “Lacquer Film” sampai pekerjaan selesai.
- Penggunaan pernis pada permukaan yang akan diberikan caulking atau sealant tidak diperkenankan.

m. Kontraktor harus mengadakan dan memberikan sertifikat hasil uji /test teknis sebagai berikut:
- Test beban angin
- Test kebocoran udara
- Test kebocoran air
- Proses pengetesan ini harus disaksikan oleh Direksi Lapangan.

n. Jaminan
Kontraktor wajib memberikan sertifikat jaminan pemasangan hasil pekerjaan atau mutu bahan untuk waktu 10 (sepuluh) tahun dan jaminan untuk chemical colouring selama 10 (sepuluh) tahun, disertai sertifikat dari pabrik.

o. Kontraktor diharuskan membuat mock up skala 1 : 1 untuk disetujui pemberi tugas dalam bidang yang cukup lebar dengan konstruksi sendiri diluar bangunan.


Spoiler for granite:

2.S. PEKERJAAN PASANGAN GRANITE

2.S.1. PERSIAPAN MATERIAL

a. PEKERJAAN PEMERIKSAAN

Pastikan tiap lembar granite yang akan dipasang harus bersih dari kotoran, debu / bubuk kayu dan zat / cairan (lem, minyak, cat dan lain-lain) yang dapat terserap oleh granite. Periksa pula granite yang retak di pinggir – pinggirnya.

b. PEKERJAAN PEMBERSIHAN

Apabila pada granite terdapat karatan akibat pisau potong maka harus dibersihkan dengan amplas No. 2, 2 1/3 atau 3, tergantung dari kondisi material.

c. PEKERJAAN COATING

Setelah granit selesai dibersihkan, bagian belakang dilapisi dengan coating.

d. PEKERJAAN SORTIR WARNA / URAT

Dilakukan dengan menggelarkan tiap lembar granite di atas lantai yang hendak dipasang. Setelah warna dan urat ketemu (mendekati kesamaan), lalu disingkirkan ke pinggir dinding (samping sejajar bidang pasangan) retak dipinggir – pinggirnya.

e. PEKERJAAN SETTING LAPANGAN

Lantai pasangan yang akan dikerjakan harus diperiksa dan dibersihkan dari segala sampah / benda yang dapat bereaksi dengan adukan semen pasir ataupun material itu sendiri seperti : puntung rokok, batang korek api, potongan serpihan kayu, cairan minyak atau plituran, besi – besi stek dan lain-lain.
Lapangan kemudian disetting (tarik benang) untuk dapat menentukan kecocokan dengan gambar dan besarnya sambungan lasan.

2.S.2. PERSIAPAN PEMASANGAN

a. SHOP DRAWING

Gambar–gambar kerja yang bersangkutan yang dapat menjelaskan proyek dengan sejelas–jelasnya dan telah mendapat persetujuan dari tugas antara lain :

1. Untuk proyek pemasangan dinding, baik eksterior maupun interior :
- Gambar seluruh denah lantai bangunan tersebut minimal skala 1 : 100.
- Gambar seluruh tampak muka bangunan tersebut (khusus untuk eksterior).
- Gambar potongan bangunan yang memotong dan dapat menjelaskan lokasi pekerjaan yang akan dilakukan dengan sejelas-jelasnya (minimal potongan melintang dan potongan memanjang).

2. Untuk keseluruhan gambar tersebut di atas harus lengkap dengan :
- Keterangan bahan / warna / jenis.
- Keterangan ukuran (panjang, lebar dan tinggi).
(Gambar tidak jelas / lengkap, tidak dapat diproses oleh estimator).

b. CUTTING LIST

Setelah shop drawing / gambar kerja disetujui oleh pemberi tugas, selanjutnya dibuatkan Cutting List yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelaksanaan di lapangan.

c. AREA PEMASANGAN

Untuk memulai suatu pekerjaan pemasangan granite, ada hal yang perlu diperhatikan antara lain area pemasangan harus dalam keadaan bersih dari sampah dan kotoran yang berserakan di sekitar area pemasangan.
Pembersihan dapat dilakukan dengan menggunakan sapu lidi / sapu ijuk (untuk area lantai).
Setelah area pemasangan bersih dari sampah / kotoran maka berikutnya dapat dilakukan / dibulatkan :

- Marking
Marking ditentukan berdasarkan / sesuai dengan shop drawing untuk memulai suatu pemasangan (start poin) dengan acuan marking yang sudah ada pada lantai atau kolom.

- Leveling Pad / kepalan
Dibuat pada setiap sudut-sudut dinding / lantai secara vertikal / horisontal untuk sekeliling area pemasangan.

d. PERALATAN PENUNJANG

1. Mesin Potong Granite
Yang harus diperhatikan pada saat pemotongan granite bahwa pisau potong harus benar-benar berfungsi baik dan tukang potongnya harus ahli.

2. Mesin Pelubang Granite / Bor
Alat ini dipakai melubangi granite. Lubang granite disesuaikan dengan diameter pin = 5 mm.

3. Theodolith / Water Pash
Dipakai untuk mengecek kebenaran pemasangan baik secara vertikal / horisontal dan alat bantu marking sesuai dengan rencana perletakan panel.

4. Palu Karet
Dipakai untuk merekatkan panel granite agar benar-benar level sesuai dengan yang dikehendaki (pada pemasangan sistem basah).

2.S.3. PELAKSANAAN PEMASANGAN

Pemasangan Dinding

Pada pemasangan ini dilakukan sistem kering (Dry System)

- Sistem ini memakai sistem pengikat (anchor) yang menghubungkan dan menahan beban material granite diteruskan ke konstruksi beton.

- Tata cara dry system terdiri dari :
Bracket / anchoring system
System ini menggunakan bracket dengan komponen-komponen yang diperlukan sebagai berikut :
 Rangka horizontal L.50x50x5 ditopang Bracket L 50x50x5 setiap jarak 1 meter.
 Ramset Dynabolt mm (harus masuk ke dindng)
 Pin Stainless Stell (3 mm P. 40 mm)
 Plate Bracket
 Epoxy
 Sealant
 Back Up Rod
 Mur
 Baut


Spoiler for karpet = wproff:

2.T. PEKERJAAN PASANGAN PELAPIS LANTAI KARPET

2.T.1 LINGKUP PEKERJAAN

Bagian ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga untuk pemasangan pelapis lantai karpet seperti yang ditunjukkan dalam gambar pelaksanaan atau petunjuk.

2.T.2 PENGENDALIAN PEKERJAAN

Seluruh pekerjaan harus sesuai standar-standar yang ditetapkan atau rekomendasi dari pabrik pembuat dan dengan persetujuan Pengawas.

2.T.3 BAHAN-BAHAN

2.T.3.1 S c r e e d

Lantai yang akan dilapisi karpet, harus dilapisi dengan beton screed terlebih dahulu, dengan mutu pengerjaan yang baik, disesuaikan dengan gambar-gambar atau dengan persetujuan Pengawas.

2.T.3.2 K a r p e t

Karpet yang digunakan sebagai pelapis lantai adalah produk dari Tajima atau yang setara, dipasang pada Ruangan-ruangan yang sesuai dengan gambar-gambar. Warna ditentukan kemudian atau atas persetujuan Pengawas.

2.T.3.3 Bahan Perekat dan Pengisi Nat

Bahan perekat untuk Karpet sebagai pelapis lantai ini adalah disesuaikan dengan persyaratan pabrik pembuat Karpet dan atau disetujui Pengawas.

2.T.3.4 Contoh-contoh

Pemborong harus mengadakan dan menyerahkan contoh-contoh Karpet yang akan dipakai kepada Pengawas untuk mendapatkan persetujuannya.

2.T.4 PEMASANGAN

Permukaan lantai harus diberi beton screed yang rata terlebih dahulu, sebelum lapisan Karpet dipasang.

Pemborong harus mendapatkan persetujuan dari Pengawas pada saat menentukan awal pemasangan Karpet.

Apabila pemasangan tidak seperti tersebut di atas harus dilakukan pembongkaran agar tercapai hasil yang disyaratkan.

2.U. PEKERJAAN WATER PROOFING

2.U.1 LINGKUP PEKERJAAN

Yang termasuk pekerjaan ini adalah penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan, alat-alat bantu termasuk pengangkutan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan yang dinyatakan dalam gambar, serta memenuhi spesifikasi pabrik pembuatnya.

Bagian yang di-waterproofing ialah :

a. Plat atap beton.
b. Daerah toilet dan daerah basah lainnya.
c. Ground Reservoir & STP
d. Dinding dan lantai basement.
e. Bagian-bagian lain yang dinyatakan dalam gambar.

2.U.2 PENGENDALIAN PEKERJAAN

1. Standar Mutu Bahan

Berdasarkan : ASTM 828, ASTME, TAPP I 803 DAN 407.

2. Bahan Utama

Jenis membrane atau bahan lainnya yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :

a. Merupakan lembaran dari Produk BITUTHENE 3000 atau sejenisnya yang setara.

b. Tebal bahan minimum 2 mm, karakteristik fisik, kimiawi dan kepadatan yang merata dan konstan.

c. Kedap air dan uap, termasuk bagian-bagian yang akan disusun overlapping nanti.

d. Memiliki ketahanan yang baik terhadap gesekan dan tekanan.

e. Susunan polimer tidak berubah akibat perubahan cuaca.

3. Pengujian

a. Bila diperlukan Kontraktor wajib mengadakan test bahan sebelum dipasang, pada laboratorium yang ditunjuk pengawas. Dan sebelum dimulai pemasangannya Kontraktor harus menunjukkan sertifikat keaslian barang dari supplier disertai data-data teknis komposisi unsur material pembentuknya.

b. Sewaktu penyerahan hasil pekerjaan, kontraktor wajib memberikan jaminan atas produk yang digunakan terhadap kemungkinan bocor, pecah dan cacat lainnya, selama 10 (sepuluh) tahun termasuk mengganti dan memperbaiki segala jenis kerusakan yang terjadi. Jaminan yang diminta adalah jaminan dari pihak pabrik untuk mutu material, serta jaminan dari pihak pemasang (applicator) untuk mutu pelaksanaan pemasangannya.

c. Kontraktor diwajibkan melakukan percobaan/pengujian dengan melakukan penyemprotan langsung dengan air serta menggenanginya dengan air di atas permukaan yang diberi lapisan kedap air.

4. Pengiriman dan Penyimpanan Bahan

a. Bahan harus didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan tertutup (belum dibuka) dan masih tersegel dan berlabel sesuai pabriknya.

b. Bahan harus disimpan di tempat yang terlindung, tertutup, tidak lembab, kering dan bersih.

c. Kontraktor bertanggungjawab atas kerusakan bahan-bahan yang disimpannya, baik sebelum atau selama pelaksanaan.

2.U.3 SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN

a. Semua bahan sebelum dikerjakan harus ditunjukkan kepada pengawas, lengkap dengan ketentuan / persyaratan pabrik yang bersangkutan untuk mendapatkan persetujuan Pengawas.

Material yang tidak disetujui harus diganti segera tanpa biaya tambahan. Jika dipandang perlu diadakan penukaran/penggantian maka bahan-bahan pengganti harus telah mendapat persetujuan dari pengawas.

b. Sebelum pekerjaan ini dimulai permukaan bagian yang akan diberi lapisan harus dibersihkan sampai kondisi yang dapat disetujui oleh pengawas. Peil dan ukuran harus sesuai dengan gambar.

c. Cara-cara dan pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti petunjuk dan ketentuan dari pabrik yang bersangkutan serta petunjuk dari pengawas.

d. Bila ada perbedaan dalam hal apapun antara gambar, spesifikasi dan lainnya, kontraktor harus segera melaporkan kepada pengawas sebelum pekerjaan dimulai.

Kontraktor tidak dibenarkan memulai pekerjaan dalam hal terdapat kelainan/perbedaan ditempat itu.


2.U.4 GAMBAR DETAIL PELAKSANAAN / SHOP-DRAWING

a. Kontraktor wajib membuat shop drawing (gambar detail pelaksanaan) berdasarkan gambar dokumen kontrak dan keadaan lapangan, untuk memperjelas detai-detail khusus yang diperlukan pada saat pelaksanaan di lapangan.

b. Shop drawing harus mencantumkan semua data termasuk tipe bahan keterangan produk, cara pemasangan atau persyaratan khusus.

c. Shop drawing belum dapat dilaksanakan sebelum mendapatkan persetujuan dari pengawas.

2.U.5 CONTOH

a. Kontraktor wajib mengajukan contoh dari semua bahan, disertai brosur lengkap dan jaminan keaslian material dari pabrik.

b. Contoh bahan harus diserahkan minimal sebanyak 2 (dua) buah yang setara mutunya.

c. Keputusan bahan jenis, warna, tekstur dan merk akan diberitahukan oleh pengawas dalam jangka waktu tidak lebih dari 7 (tujuh) hari kalender terhitung sejak penyerahan contoh-contoh bahan tersebut.

d. Pengawas mempunyai hak untuk meminta kontraktor mengadakan mock-up guna memperjelas usulan material yang diajukannya.

2.U.6 CARA PELAKSANAAN

Pelaksanaan pemasangan harus dikerjakan oleh ahli yang berpengalaman dan sesuai dengan "metode pelaksanaan" berdasarkan spesifikasi pabrik.

Khusus untuk bahan water proofing yang dipasang di tempat yang berhubungan langsung dengan matahari tetapi tidak mempunyai lapis pelindung terhadap ultra violet maka di atasnya harus diberi lapisan pelindung sesuai gambar pelaksanaan, atau petunjuk pengawas, dimana lapisan ini dapat berupa screed maupun material finishing lainnya.







Tidak ada komentar: