7.14.2011

Dokumen dokumen proyek (6)

Peraturan umum pekerjaan tata udara & ventilasi mekanis

Spoiler for spek umum VAC:

1.00.0. PERATURAN UMUM PEKERJAAN TATA UDARA & VENTILASI MEKANIS
1.01.0. PERATURAN PEMASANGAN
Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi peraturan-peraturan sebagai berikut :

INSTALASI TATA UDARA & VENTILASI MEKANIS

1. ASHRAE, ARI, ASTM, ASME dan SMACNA, NEC,UL, AMCA.
2. National Fire Protection Association (NFPA).
3. Petunjuk dari Pabrik Pembuat Peralatan.
4. Fire Office Comitte (FOC).
5. Pedoman Plumbing Indonesia 1979.
6. National Plumbing Code.
7. Standard Nasional Indonesia 2000
8. DEPNAKER
9. PUIL dan PUIPP

Pekerjaan instalasi ini harus dilaksanakan oleh Perusahaan yang memiliki Surat Ijin Instalasi dari instansi yang berwenang dan telah biasa mengerjakannya dan suatu daftar referensi pemasangan harus dilampirkan dalam surat penawaran.

1.02.0. GAMBAR - GAMBAR

1. Gambar-gambar rencana dan persyaratan-persyaratan ini merupakan suatu kesatuan yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.

2. Gambar-gambar sistim ini menunjukkan secara umum tata letak dari peralatan, sedangkan pemasangan harus dikerjakan dengan memperhatikan kondisi dari bangunan yang ada dan mempertim-bangkan juga kemudahan service maintenance jika peralatan peralatan sudah dioperasikan.

3. Gambar-gambar Arsitek dan Struktur/Sipil harus dipakai sebagai referensi untuk pelaksanaan dan detail finishing instalasi.

4. Sebelum pekerjaan dimulai, Pemborong harus mengajukan gambar kerja dan detail kepada Pihak Owner untuk dapat diperiksa dan disetujui terlebih dahulu. Dengan mengajukan gambar-gambar tersebut, Pemborong dianggap telah mempelajari situasi dari instalasi lain yang berhubungan dengan instalasi ini.

5. Pemborong instalasi ini harus membuat gambar-gambar instalasi terpasang yang disertai dengan operating dan Maintenance Instruction serta harus diserahkan kepada Pihak Owner pada saat penyerahan pertama dalam rangkap 3 (tiga), dijilid serta dilengkapi dengan daftar isi dan data notasi.

1.03.0. KOORDINASI

1. Pemborong instalasi ini hendaknya bekerja sama dengan Pemborong instalasi lainnya, agar seluruh pekerjaan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

2. Koordinasi yang baik perlu ada, agar instalasi yang satu tidak menghalangi kemajuan instalasi yang lain.

3. Apabila pelaksanaan instalasi ini menghalangi instalasi yang lain, maka semua akibatnya menjadi tanggung jawab Pemborong.

1.04.0. PELAKSANAAN PEMASANGAN

1. Sebelum pelaksanaan pemasangan instalasi ini dimulai, Pemborong harus menyerahkan gambar kerja dan detailnya kepada Pihak Owner dalam rangkap 3 (tiga) untuk disetujui.

2. Pemborong harus mengadakan pemeriksaan ulang atas segala ukuran dan kapasitas peralatan yang akan dipasang. Apabila ada sesuatu yang diragukan, Pemborong harus segera menghubungi Pihak Owner. Pengambilan ukuran dan/atau pemilihan kapasitas peralatan yang salah akan menjadi tanggung jawab Pemborong.

3. Mengajukan Metoda Pelaksanaan atau Standard Kerja.

1.05.0. TESTING DAN COMMISSIONING

1. Sebelum Testing dan Commissioning dilaksanakan pemborong wajib mengajukan terlebih dahulu program Testing dan Commissioning .

2. Pemborong instalasi ini harus melakukan semua testing dan pengukuran yang dianggap perlu dan atau yang diminta oleh Pihak Owner untuk mengetahui apakah keseluruhan instalasi dapat berfungsi dengan baik dan dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta.

3. Semua bahan, perlengkapan dan instalasi lain yang diperlukan untuk mengadakan testing tersebut merupakan tanggung jawab Pemborong.

1.06.0. MASA PEMELIHARAAN DAN SERAH TERIMA PEKERJAAN

1. Peralatan instalasi ini harus digaransi selama satu tahun terhitung sejak saat penyerahan pertama.

2. Masa pemeliharaan untuk instalasi ini adalah 12 (Dua belas) bulan terhitung sejak saat penyerahan pertama.

3. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini diwajibkan mengatasi segala kerusakan yang akan terjadi tanpa adanya tambahan biaya.

4. Selama masa pemeliharaan ini, seluruh instalasi yang telah selesai dilaksanakan masih merupakan tanggung jawab Pemborong sepenuhnya.

5. Selama masa pemeliharaan ini, apabila Pemborong instalasi ini tidak melaksanakan teguran dari Pihak Owner atas perbaikan / penggantian / penyetelan yang diperlukan, maka Pihak Owner berhak menyerahkan perbaikan/ penggantian / penyetelan tersebut kepada pihak lain atas biaya Pemborong instalasi ini.

6. Selama masa pemeliharaan ini, Pemborong instalasi ini harus melatih petugas-petugas yang ditunjuk oleh Pemilik sehingga dapat mengenali sistim instalasi dan dapat melaksanakan pemeliharaannya.

7. Serah terima pertama dari instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah ada bukti pemeriksaan dengan hasil yang baik yang ditanda tangani bersama oleh Pemborong dan Pihak Owner serta dilampiri Surat Ijin Pemakaian dari Jawatan Keselamatan Kerja dan instansi yang berwenang lainnya.




8. Serah terima setelah masa pemeliharaan instalasi ini baru dapat dilaksanakan setelah :

a) Berita Acara serah terima kedua yang menyatakan bahwa instalasi ini dalam keadaan baik, ditandatangani bersama Pemborong dan Pihak Owner.
b) Pemborong telah menyerahkan semua Surat Izin Pemakaian dari instansi pemerintah yang berwenang, misalnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Instansi Keselamatan Kerja, dll, hingga intalasi yang telah terpasang dapat dipakai tanpa menyalahi peraturan instalasi yang bersangkutan.

c) Semua gambar terpasang beserta operating, instruction, technical dan maintenance manual rangkap 3 (tiga) termasuk 1 (satu) set asli telah diserahkan kepadaPihak Owner.

d) Tool Kit dan accessories yang merupakan standard pabrik dari peralatan utama yang dipasang harus diserahkan kepadaPihak Owner.

1.07.0. LAPORAN - LAPORAN
1. Laporan Harian dan Mingguan
Pemborong wajib membuat laporan harian dan laporan mingguan yang memberikan gambaran mengenai :
 Kegiatan fisik
 Catatan dan perintah Pihak Owner yang disampaikan secara lisan maupun secara tertulis.
 Jumlah material masuk/ ditolak
 Jumlah tenaga kerja
 Keadaan cuaca, dan
 Pekerjaan tambah/ kurang

Laporan mingguan merupakan ringkasan dari laporan harian dan setelah ditanda tangani oleh Project Manager harus diserahkan kepada Pihak Owner untuk diketahui/ disetujui.

2. Laporan Pengetesan

Pemborong instalasi ini harus menyerahkan kepada Pihak Owner dalam rangkap 3 (tiga) mengenai hal-hal sebagai berikut :
 Hasil pengetesan semua persyaratan operasi instalasi.
 Hasil pengetesan peralatan
 Hasil pengetesan kabel/pipa
 dan lain-lainnya.

Semua pengetesan dan pengukuran yang akan dilaksanakan harus disaksikan oleh Pihak Owner.

1.08.0. PENANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN

Pemborong instalasi ini harus menempatkan seorang penanggung jawab pelaksanaan yang ahli dan berpengalaman yang harus selalu berada dilapangan, yang bertindak sebagai wakil dari Pemborong dan mempunyai kemampuan untuk memberikan keputusan teknis dan yang bertanggung jawab penuh dalam menerima segala instruksi yang akan diberikan oleh Pihak Owner.

Penanggung jawab tersebut diatas juga harus berada ditempat pekerjaan pada saat diperlukan/ dikehendaki oleh Pihak Owner.

1.09.0. PENAMBAHAN/PENGURANGAN/PERUBAHAN INSTALASI
1. Pelaksanaan instalasi yang menyimpang dari rencana yang disesuaikan dengan kondisi lapangan, harus mendapat persetujuan tertulis dahulu dari pihak konsultan Perencana dan Pihak Owner.

2. Pemborong instalasi ini harus menyerahkan setiap gambar perubahan yang ada kepada Pihak Owner dalam rangkap 3 (tiga).

3. Perubahan material, dan lain-lainnya, harus diajukan oleh pemborong kepadaPihak Owner, secara tertulis dan pekerjaan tambah/kurang / perubahan yang ada harus disetujui oleh Pihak Owner secara tertulis.

1.10.0. IJIN - IJIN

Pengurusan ijin-ijin yang diperlukan untuk pelaksanaan instalasi ini serta seluruh biaya yang diperlukannya menjadi tanggung jawab Pemborong.

1.11.0. PEMBOBOKAN, PENGELASAN DAN PENGEBORAN

1. Pembobokan tembok, lantai dinding dan sebagainya yang diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta mengembalikannya kekondisi semula, menjadi lingkup pekerjaan instalasi ini.

2. Pembobokan/pengelasan/pengeboran hanya dapat dilaksanakan apabila ada persetujuan dari Pihak Owner secara tertulis.

1.12.0. PEMERIKSAAN RUTIN DAN KHUSUS

1. Pemeriksaan rutin harus dilaksanakan oleh Pemborong instalasi secara periodik dan tidak kurang dari tiap dua minggu.

2. Pemeriksaan khusus harus dilaksanakan oleh Pemborong instalasi ini, apabila ada permintaan dari dan atau bila ada gangguan dalam instalasi ini.

1.13.0. RAPAT LAPANGAN
Wakil pemborong harus selalu hadir dalam setiap rapat proyek diatur oleh pemberi tugas.




Spoiler for spek teknik vac:

2.0.0. KETENTUAN UMUM YANG BERHUBUNGAN DENGAN SISTEM TATA UDARA.

2.0.1. U m u m

Pasal-pasal di bawah ini menjelaskan secara umum ketentuan-ketentuan yang perlu diikuti untuk semua bagian-bagian yang dalam pelaksanaannya berhubungan dengan instalasi tata udara.
Gambar-gambar dan spesifikasi adalah ketentuan spesifik yang saling melengkapi dan sama mengikatnya.

2.0.2. Kondisi Perancangan

1. Kondisi udara luar
 Temperatur : 33.2 ° C (91.8 F)
 Relative Humidity : 80 %

2. Kondisi dalam ruangan (semua ruangan yang di kondisikan)
 Temperatur : 24 ° C ± 2 ° C / 75 F ± 4 F
 Relative Humidity : 55 % ± 10 % RH

3. Noise Criteria
 Perkantoran 40 - 45 NC ( 55 - 60 dB )
 R. Management 40 - 45 NC ( 45 - 50 dB )
 Ruang olah raga 50 - 55 NC ( 60 - 65 dB )

2.0.3. Perlindungan Kebakaran

Semua peralatan maupun instalasi yang mengharuskan diperlukan tahan terhadap api dalam jangka waktu tertentu, maupun terhadap penyebaran api disebabkan adanya celah-celah antara pipa atau duct dengan dinding atau lantai harus menggunakan material penahan api ( fire stopping material ) yang sesuai untuk tujuan tersebut.

2.0.4. Instalasi

1. Umum.
Semua peralatan dan alat-alat bantu harus dipasang sesuai dengan cara-cara pemasangan yang secara teknis praktis, baik dan dapat dipertanggung-jawabkan serta sesuai dengan petunjuk dan instruksi pada brosur atau publikasi yang dikeluarkan pabrik dari peralatan ataupun alat-alat bantu tersebut.

2. Landasan Peralatan.
Semua landasan untuk peralatan dan motor, ukurannya sedemikian rupa sehingga tidak ada bagian- bagian peralatan maupun motor yang berada diluar landasan. Berat peralatan diartikan berat dalam operasinya

3. Platforms.
Untuk peralatan seperti fan dan sejenis yang menggantung dan duduk pada suatu platform, maka platform harus diperkuat dengan suatu frame besi kanal (siku) yang dilas atau dibautkan, atau dikeling ke frame sehingga cukup kuat, kaku dan tidak bergetar dalam operasinya.

2.0.5. Penetrasi Atap.

Semua bagian instalasi yang menembus atap seperti duct, pipa, venting harus dilengkapi dengan pinggiran beton (curb) sekeliling bagian-bagian instalasi tersebut sehingga konstruksinya betul-betul kedap air.
2.0.6. Pencapaian Peralatan Untuk Service.

1. Semua peralatan utama ataupun peralatan bantu dalam prinsip pemasa-ngannya harus mudah untuk bisa diamati, diservice dan mudah dicapai dalam perbaikan, termasuk juga accessories pipa dan duct seperti valve, clean out, damper, filter, venting dll.

Untuk itu kontraktor dalam pemasangannya wajib memperhatikan posisi yang terbaik dari peralatan dan accessories tersebut, sehingga tujuan yang dimaksud tercapai.

2. Disamping itu kontraktor harus mengusulkan kepada Pihak Owner (bila belum ditunjukkan pada gambar) pintu-pintu service (acces panel), untuk setiap peralatan dan accessories yang berada dalam shaft atau ceiling yang memerlukannya, beserta ukuran dan lokasi yang tepat.

3. Bila dalam gambar rencana sudah ditunjukkan ada acces panel yang diperlukan, maka penggeseran untuk posisi yang tepat dari acces panel tsb sehubungan dengan letak peralatan/ accessories dan kaitannya dengan arsitek/interior perlu dibicarakan dengan Pihak Owner untuk disetujui.

2.0.7. Perlindungan Peralatan dan Bahan.

1. Menjadi tanggung jawab dan keharusan bagi kontraktor untuk melindungi peralatan-peralatan, bahan-bahan baik yang sudah, maupun belum terpasang bila diperkirakan bisa rusak, cacat ataupun mengganggu situasi sekitarnya ataupun oleh alam (hujan, debu, pasir, lembab) ataupun oleh bahan-bahan kimia sekitarnya.

2. Sebelum penyerahan, instalasi dibersihkan atau ditest dan diadjust kembali untuk membuktikan bahwa peralatan dan bahan beroperasi dengn baik. Peralatan dan bahan yang rusak atau cacat karena tidak dilakukan perlindungan yang benar adalah merupakan bagian instalasi yang tidak bisa diterima (serah terima belum 100%).

2.0.8. Pengecatan

Semua bagian-bagian pekerjaan yang menyangkut carbon steel atau seng yang digalvanis harus dicat dasar dan cat finish. Sebelum pengecatan dilakukan, bagian-bagian harus bebas dari grease, minyak dan segala kotoran yang melekat. Urut-urutan pengecatan adalah cat dasar anti karat (zinccromate) dan cat finish terdiri atas 2 lapis cat copolymer. Untuk peralatan-peralatan yang cat fabriknya rusak/cacat dalam pengangkutan, penyimpanan dlsb, harus dicat kembali sesuai aslinya atau sesuai dengan warna yang ditentukan Pihak Owner. Untuk jalur-jalur pipa, code warna disesuaikan dengan standard.

2.0.9. Anti Karat

1. Semua peralatan bantu instalasi, yang berasal dari besi dan sebelumnya tidak diperlakukan untuk anti karat (semacam penggantung, dudukan, landasan, flens dan lain sebagainya) harus dicat dengan cat anti karat, yaitu zinchromate dan selanjutnya cat finish dengan warna yang ditentukan.
2. Semua baut, mur dan washer haruslah zinc electroplated.

3. Landasan penyangga peralatan (steel bases), seluruhnya harus bersih dari bebas las-lasan, dicat dasar dengan zinchromate dan cat akhir (finish) 2 lapis.

2.0.10. Sleeve, peralatan yang tertanam di dinding.

Peralatan bantu, sleeve dan lain-lain yang diperlukan tertanam atau menembus concrete atau tembok harus dipasang dan dilengkapi sesuai petunjuk dagang. Untuk itu ukuran, posisi yang disiapkan untuk keperluan tersebut harus dikonsultasikan dengan Manajer Proyek/MK dan disertai gambar detail. Semua ducting atau pipa tembus dinding harus menggunakan sleeve dengan clearance 20mm (3/4") jika duct atau pipa berisolasi, clearance tetap dibutuhkan 20mm (3/4") antara isolasi dan sleeve. Sleeve yang menembus atap harus diperpanjang ± 200 mm diatas atap lantai. Setelah pemasangan pipa atau duct clereance harus diisi dengan sealant yang tahan api.

2.0.11. Penomoran, Nama Peralatan/ Accessories.

Semua peralatan terpasang dan asesorisnya harus diberi kode nama peralatan dan nomor, sesuai seperti yang dicantumkan pada daftar peralatan atau data sheet atau sabagai tercantum pada gambar rencana. Bila ada peralatan atau asesories yang belum mempunyai kode nama dan nomor, kontraktor wajib mengusulkan kepada Manajer Proyek/MK dan ini semua sudah harus tercantum dalam as built drawing.


Spoiler for lanjutan:

3.0.0. PERSYARATAN TEKNIS PERALATAN DAN INSTALASI.

3.0.1. Lingkup Pekerjaan

Pekerjaan instalasi ini meliputi seluruh pekerjaan pengadaan dan pemasangan Instalasi Tata Udara (Air Conditioning) dan Ventilasi Mekanis (Mechanical Ventilation) secara lengkap termasuk semua perlengkapan dan sarana penunjangnya, sehingga diperoleh suatu instalasi yang lengkap dan baik serta diuji dengan seksama dan siap untuk dipergunakan.

3.0.2. Pengadaan dan Pemasangan

1. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian semua peralatan tata udara (air conditioning) seperti : Mesin AC Split Outdoor/Indoor, Fan, Thermostat, Kontrol dan lain sebagainya.

2. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian seluruh instalasi ducting.

3. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian seluruh instalasi pemipaan air pengembunan (drainage) sampai kesaluran air terdekat.

4. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian interlock sistim instalasi tata udara dan ventilasi dengan sistim fire alarm yang ada.

5. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian sumber daya listrik bagi instalasi ini seperti kabel dan panel AC.

6. Pengadaan dan pemasangan semua pekerjaan sipil yang terjadi akibat instalasi ini seperti tercantum dalam dokumen ini.

7. Perbaikan kembali semua kerusakan dan finishing yang diakibatkan oleh pekerjaan instalasi ini.

8. Mendidik petugas dari pemilik gedung, yang ditunjuk mengenai cara-cara menjalankan dan memelihara instalasi ini.
9. Menyerahkan Tools Part (Alat bantu standar untuk perbaikan mesin yang terpasang), gambar-gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan memelihara serta data teknis lengkap peralatan instalasi yang terpasang.

10. Mengadakan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa pemeliharaan.

11. Memberikan garansi terhadap mesin/ peralatan yang terpasang.

12. Melakukan koordinasi terhadap pihak–pihak yang terkait selama melakukan kerja lapangan.

13. Melakukan pekerjaan atau ketentuan lain yang tercantum dalam dokumen ini beserta addendumnya.


4.0.0 FAN VENTILASI

4.0.1. Lingkup Pekerjaan
Pengadaan dan pemasangan peralatan ventilasi (fan) termasuk tenaga kerja, supervision, material, peralatan, aksesoris, service dan pengetesan sehingga siap dioperasikan sesuai dengan perencanaan seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.

4.0.2. Umum

1. Spesifikasi teknis yang diuraikan dibawah ini, adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus diikuti. Sedangkan ketentuan ketentuan spesifik terhadap type, kemampuan (performance) peralatan, kelengkapan dan lainnya dapat dilihat pada lembar gambar rencana "Daftar Peralatan" ataupun data sheet bila dilampirkan.

2. Fan harus sudah mendapatkan sertifikat, sesuai standard yang berlaku dinegara dimana fan tersebut dibuat untuk testing dan rating (performance) seperti sebagai contoh AMCA standard 210 - 74 di Amerika.

3. Sound pressure level harus dilengkapi dalam dB dengan Re 10-12 watt pada octave band mid freq. 60 - 4000 Hz.

4. Dasarnya semua fan harus mempunyai noise level yang rendah dalam operasinya, dan dalam batas-batas yang normal. Bilamana ternyata noise levelnya tinggi harus diberi tambahan noise silencer tanpa adanya tambahan biaya.

5. Pemasangan fan termasuk instalasi kabel dari panel, remote, on off switch dan pilot lamp.

6. Bagian fan yang berhubungan dengan udara luar, didaerah outletnya harus diberi kawat nyamuk Stainless Steel yang bisa dibuka untuk dibersihkan.

7. Kontraktor mengajukan data produk : printed data dari pabrik pembuat, katalog, acaustic performance, data pengetesan.performance curve, pedoman operasional dan maintenance, Satu set spare part fan belt masing – masing fan setelah balancing dilakukan.




4.0.3 Spesifikasi Teknis

1. Centrifugal Fan
Fan harus dari type backward curve airfoil sesuai seperti yang dijelaskan dalam daftar peralatan dengan komponen-komponen sbb. :
 Tipe in line
 Volute casing dari galvanis steel
 Impeller dari multivane galvanized steel
 Shaft dari mild steel.
 Pelumasan memakai grease ball atau roller bearing dan diusahakan maintenance free.
 External rotor motor berputar disekeliling internal stator.
 Bisa dilakukan speed kontrol motor fan.
 Motor dari jenis TEFC, IP 44, isolasi kelas B.
 Fan dan motor duduk pada suatu rangka dudukan (base frame), dengan posisi motor dapat diatur untuk ketegangan tali kipas (bila hubungan motor dan fan bukan hubungan langsung).
 Drain connection disediakan di bawah fan.
 Sediakan pintu akses untuk semua fan scroll diameter lebih 900 mm. Pintu dari tipe tipe quick opening.

2. Axial Fan

 Impeller fan dari type airfoil blade, adjustable pitch.
 Material fan :
a) Casing : hot dipped galvanized steel
b) Impeller : alluminium die- cast atau PAG
c) Shaft : carbon steel
d) Pelumasan : grease ball bearing

 Motor dari jenis TEFC, IP 54, isolasi kelas F (outdoor type).
 Fan lengkap dengan counter flens untuk peyambungan ke ducting. Dilengkapi dengan accessories bell mouth (inlet cone) bila inlet suction tidak disambungkan ke duct (seperti ditunjukkan dalam gambar atau data sheet).
 Sediakan pintu akses untuk semua fan scroll diameter lebih 900 mm. Pintu dari tipe tipe quick opening.

3. Propeller Fan (wall atau ceiling fan).

 Fan dari type propeller untuk dinding maupun ceiling, kecuali bila dinyatakan ceiling fan dari type centrifugal seperti ditunjukkan dalam gambar atau data sheet.
 Untuk fan dinding yang berhubungan dengan luar lengkap dengan automatic shutter dari jenis alluminium (bila ditunjukkan dalam gambar rencana atau data sheet).
 Untuk fan dinding dengan kapasitas besar dan static pressure tinggi (high pressure fan), rangka fan dari baja yang dicat anti karat dengan impeller dari alluminium die- cast.





Spoiler for lanjutan AIR COOLED SPLIT SYSTEM:

5.0.0. AIR COOLED SPLIT SYSTEM.

5.0.1. Lingkup Pekerjaan.

Pemasangan dan pengadaan Split Unit Air Cooled yang terdiri atas Indoor Unit dan Outdoor Unit berikut pemipaan refrigerant dari kedua unit tersebut. Kapasitas masing-masing unit sebagai tertera dalam skedul peralatan pada lembar gambar rencana.

5.0.2. U m u m

Spesifikasi teknik yang diuraikan berikut ini adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Sedang ketentuan spesifik dari kemampuan unit (performance) dapat dilihat pada lembar gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.

5.0.3. Spesifikasi Teknis

1. Kapasitas unit berdasarkan kepada :

 Udara pendingin kondensor 35 ° C.
 Temperatur ruang 24 ° C ± 2 C.
 Resulting Humidity 55 % ± 10 % RH.

2. Outdoor Unit.

 Kompressor dari jenis "Scroll" atau “Screw” dengan refrigenrant HFC-134A. Masing-masing kompressor dilengkapi dengan "Spring Vibrator Isolators", crankcase, automatic reversible oil pump, crankcase, automatic heater untuk pengaturan kelarutan minyak selama shutt down.

 Casing dari outdoor unit harus waterproof, galvanized steel yang difinish memakai baked enamel.

 Semua pipa suction hendaknya diisolasi dengan "Close Fitting Celcular Insulation" masing-masing unit dilengkapi dengan factory wired panel control pengaman terhadap overload, pembatas arus.

 Control Pengaman terdiri atas low pressure switch, high pressure switch, oil pressure safety switch, compressor motor protector, heater control relay.

 Fan dari condensing unit adalah propeller dengan hubungan langsung dan dilengkapi dengan pelindung pengaman.

3. Indoor Unit.

 Blower dari indoor fan dari type tangential berjumlah 1 unit dengan digerakkan oleh motor 4 pole (1450 RPM).

 Refrigerant (Liquid) line mempunyai combination moisture indicator dan sight glass, refrigerant filter drier, liquid line solenoid valve.

 Casing dari indoor diletakkan di dinding untuk type wall mounted dan atau diceiling untuk type cassette.

4. Peralatan Pengaturan.

Suatu Room thermostat yang dilengkapi dengan switch Off, Fan, Cool dan room temperatur setting akan memfungsikan unit beroperasi.



6.0.0. FILTER ATAU SARINGAN UDARA.

6.0.1. Lingkup Pekerjaan

Lingkup pekerjaan butir ini adalah pengadaan dan pemasangan Filter/ saringan udara yang masuk/ inlet ke Fan mesin Air Handling Unit, Fan Coil Unit dan Fan seperti yang ditunjukkan dalam spesifikasi teknik ini.

6.0.2. U m u m

Spesifikasi teknis yang diuraikan berikut ini adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.

6.0.3. Spesifikasi Teknis

1. Pre-filter

 Type washable , fire resistance, media dari metalic dengan ketebalan 2”. Filter frame terbuat dan galvanised steel berpenampang ‘U’. Effisiensi filter 30-35% berdasarkan standard ASHRAE 52-76 Atmosphere dust sport, everage arrestance 94-96 %, pada keadaan low velocity.

 Filter harus terpasang rapat satu sama lainnya terhadap frame. Tidak diperbolehkan adanya celah antara yang ditutup dengan plat yang disebabkan kurangnya ukuran filter.

 Filter yang akan dipasang harus dapat dibuktikan dari brosure merk filter tersebut terhadap type dan effesiensinya.

2. Bag Filter (Tidak dipakai).

 Bag Filter dipergunakan untuk AHU/FCU yang mempunyai kapasitas 1 m3/s sampai 2,5 m3/s yang melayani ruangan-ruangan yang berhubungan dengan publik.

 Filter ini berupa kantung-kantung yang berbentuk ‘V’, terbuat dari fiberglass yang berbentuk paket kantung-kantung ini dipasang pada frame yang terbuat dari galvanised stell dengan ketebalan 25 mm. Pemasangan pada unit AHU harus kuat dan mudah dilepas ketika akan dibersihkan (bila diperlukan).

3. Carbon Filter.

 Carbon filter dipergunakan untuk AHU/FCU yang melayani ruangan-ruangan yang berasap dan berbau seperti asap rokok atau dapur.

 Filter ini berbentuk Cartridge-cartridge silender yang berisi activated carbon. Cartridge ini terbuat dari 2 buah silinder yang berbeda diameter, terbuat dari galvanised stell dan berlubang-lubang kecil.

Ruangan antara dua silender tersebut diisi carbon yang telah dipadatkan dalam wadah tahan getaran dan dapat menyerap asap. Lebar ruangan antara silinder 16mm, lalu Cartridge ini ditutup dengan lockring dan diikat dengan gasket efesiensi filter 80 – 95 % berdasarkan ASHRAE 52/76 Atmosphire dust sport Resistage filter adalah 0,55 in WG (137 Pa).

 Filter yang dipasang harus dibuktikan dari brosur merk filter tersebut terhadap tipe dan efisiensinya (bila diperlukan).
7.0.0. PEREDAM GETARAN

7.0.1. Lingkup Pekerjaan.
Lingkup pekerjaan butir ini adalah pengadaan dan pemasangan alat peredam getaran (Vibration Isolation/ Eliminator) untuk semua mesin yang bergetar seperti Split System Unit, Fan dan perlu juga untuk duct, pipa dll.

7.0.2. Spesifikasi Teknis

1. Alat peredam getaran (Vibration Isolator) ini harus dapat meredam getaran mesin dengan effisiensi 90 %.

2. Jenis peredam getaran yang dipilih harus sesuai dengan kebutuhan mesin/unit yang akan diredam getarannya. Peredam getaran yang terpasang haruslah sesuai dengan persyaratan/ rekomendasi pabrik pembuat alat/mesin. Peredam getaran dapat berupa Neoprene Pad, Neoprene Mounts, Spring Isolators, Restrain Isolators, Pipe Hanger dll.



Spoiler for lanjutan:

8.0.0. SISTEM PENGATURAN KONTROL OTOMATIS.

8.0.1. Lingkup pekerjaan

Pengadaan dan pemasangan peralatan sistem kontrol otomatis pada peralatan-peralatan yang memerlukannya, baik seperti yang dituangkan pada gambar rencana, maupun yang tidak dituangkan dalam gambar rencana, tapi merupakan bagian peralatan kontrol yang harus dipasang untuk berfungsinya peralatan tsb, atau sebagaimana diuraikan pada uraian sistem, sehingga sistem kontrol dapat berfungsi sebagai mana dikehendaki.

8.0.2. Uraian Sistem

1. Kontrol Sistem AC

 Start, stop dan status dari masing-masing unit AC dan ventilasi harus dapat diremote dari panel kontrol yang letaknya diruang kontrol.


9.0.0. PEKERJAAN DUCTING

9.0.1. Lingkup Pekerjaan.

Lingkup pekerjaan untuk butir ini adalah pengadaan dan pemasangan (termasuk fabrikasi) pekerjaan duct lengkap dengan isolasi/tanpa isolasi, damper, grilles, register, berikut alat-alat bantu yang menunjang pekerjaan tersebut seperti ditunjukkan dalam gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.

9.0.2. U m u m

1. Jika tidak diterangkan secara khusus istilah ducting secara umum berarti pekerjaan duct, fitting, damper, support dan lain-lain komponen/ accessories yang diperlukan untuk melengkapi instalasi ini.

2. Jalur-jalur ducting yang terlihat pada gambar rencana adalah gambar dasar yang menunjukkan route dan ukuran ducting. Pemborong wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-jalur instalasi lainnya.

Berikut detail atau potongan-potongan yang diperlukan dan mendapatkan persetujuan dari Direksi/Konsultan sebelum dilaksanakan.

3. Ukuran seperti yang ditunjukkan pada gambar adalah ukuran bersih dan penampang laluan udara. Jika diperlukan lining untuk ukuran duct tersebut, berarti penampang harus diperbesar sesuai ketebalan lining.

4. Bahan ducting dari Baja Lapis Seng (BJLS).

9.0.3. Konstruksi Duct.

1. Konstruksi duct adalah untuk low velocity (low pressure duct) dengan static pressure didalam duct sampai 3 in WG (750 Pa) dengan kecepatan maksimum 1.800 - 2.500 fpm (9 – 12.5 m/s).

2. Konstruksi duct harus mengikuti standard SMACNA, kecuali kalau ditentukan hal- hal yang harus dipenuhi diluar standard tersebut.

3. Semua sambungan melintang duct untuk ukuran diatas 600 mm harus memakai sambungan flens dari besi siku dengan memakai rubber packing tebal 2 mm.

4. Hubungan antara dimensi duct dengan pemakaian sheet metal bila tidak ditunjukkan dalam gambar adalah sebagai berikut :

Diukur berdasarkan sisi terpanjang Galvanized sheet metal :

 Sampai dengan 300 mm : BJLS 50
 325 sampai 750 mm : BJLS 60
 775 sampai 1.350 mm : BJLS 80
 1.350 sampai 2.100 mm : BJLS 100
 2.125 keatas : BJLS 120

5. Semua sambungan ducting dengan jarak maks 2.000 mm (sambungan flange, slip joint, pitsburg lock seam, dan lain-lain) harus betul-betul rapat udara dengan menggunakan sealant yang mencegah terjadinya kebocoran udara.

6. Percabangan (take off) harus memakai splitter damper yang dapat diatur dan dikunci pada kedudukannya.

7. Reducer (transition), kemiringan duct dibuat tidak lebih dari 14 °.

8. Lubang pengetesan, pada main supply dan return duct harus dibuat lobang pengetesan untuk mengukur temperatur, kelembaban serta static dan velocity pressure. Setelah selesai ditutup kembali dengan plastik probe yang diisolasi.

9. Penguatan duct, semua duct yang berukuran lebih besar 500 mm permukaannya harus dibuat cross broken (patah silang).

10. Penggantung duct, cara penggantungan duct harus sedemikian rupa sehingga praktis tidak terjadi lendutan-lendutan, getaran-getaran dan deformasi.



11. Persyaratan penggantungan harus mengikuti :



Catatan : Penggantung ducting memakai Long Screw type.

12. Elbow, dibuat sesuai gambar spesifikasi atau gambar detail.

13. Semua elbouw harus dari type full radius elbouw, jari-jari dalam (R t) sama dengan lebar duct. Untuk keadaan dimana harus menggunakan short radius elbow (R t lebih kecil dari lebar duct) harus memakai turning vanes.

14. Turning vanes jumlah dan posisinya ditentukan dengan chart logaritma atas dasar(RT)/(RH). Untuk elbow tegak lurus harus memakai guide vanes double thickness, sesuai gambar detail. Untuk mengikat konstruksi penggantung ke beton dipergunakan ramset/ dynabolt.

15. Sambungan flexible.

 Pemborong harus memasang sambungan flexible connection dari bahan double sheet glass cloth (canvas) tebal 0,65 mm atau lebih, fire resistance ke duct yang masuk/ keluar dari fan atau AHU).

 Panjang flexible connection tak lebih dari 20 cm, dan tidak menimbulkan kebocoran pada sambungan.

 Cara pemasangan harus dalam satu garis lurus sedemikian rupa, sehingga tidak menyebabkan pengecilan luas penampang.

16. Alumunium Flexible Round Duct terdiri dari tipe 2 lapis aluminium laminate incapsulating dengan steel spring helix dan wire spacing 2 mm jenis fire resistance. Tekanan kerja max. 5 inch WG. Flexible duct ke peralatan memakai klem khusus (quick klem) dari bahan plastic.

9.0.4. Ducting Tahan Api.

1. Duct untuk pekerjaan yang berhubungan dengan control fire, smoke (stairwell pressurization, smoke duct, ducting yang melewati fire wall) harus tahan terhadap api (fire rating) selama 2 jam.

2. Konstruksi duct dari material baja lapis seng (BJLS 140 - tebal 1.37 mm) dengan sambungan las menerus untuk sambungan memanjang dan sambungan melintang. Duct dilapisi dengan calcium silicate board density 500 kg/m3, tebal 25 mm, thermal resistance 0,24 m2 K/W dan Heat Transition coefficient ‘K’ 2,5 W m2/K. Kontraktor diharuskan menyeleksi ulang ketebalan isolasi dengan supplier.

3. Sambungan duct ke fan tidak dibenarkan memakai canvas flexible joint.

4. Disetiap lekukan Duct keatas harus dipasang penangkap minyak (khusus untuk kitchen) dan manhole untuk pembersihan setiap 6-8 m.

9.0.5. Fire Dampers/ Smoke Damper.

Fire damper dipasang sesuai seperti tergambar. Fire damper dari type horizontal multi blade, dilengkapi fusible link bar dan fusible link frame dan blade dari bahan 1,6 mm besi plat. Fuse harus mempunyai titik cair 70 °C. Blade dikonstruksi demikian rupa sehingga dalam keadaan horizontal titik berat blade akan secara automatis jatuh dan menutup bila fuse link putus. Frame dan blade lengkap dengan angle stop, spring cacth, dan lain-lain. (Gambar konstruksi harus disetujui oleh perencana sebelum dibuat/ dipasang).

9.0.6. Grille, Register, Diffuser.

1. Diffuser, grille dan register harus terbuat dari bahan alumunium anodized profile dan ex. lokal. Pemasangan diffuser/ grille ke plafond harus memakai rubber sponge tebal 6 mm.

2. Warna untuk diffuser, grille dan register di anodized dengan warna akan ditentukan kemudian oleh Arsitek/ Direksi.

3. Supply register adalah horizontal bar grille yang dapat diatur laju aliran udaranya volume damper.

4. Grille sama seperti supply register dalam konstruksinya, tanpa memakai volume damper.

5. Damper dari diffuser adalah galvanized iron sheet BJLS 80 type : "Opposed blade damper". Finishing dicat hitam. Konstruksi harus cukup kaku dan tidak bergetar karena aliran udara, serta dapat dikunci pada kedudukan yang dikehendaki.
6. Tidak dibenarkan memakai baut pada permukaan dari diffuser/ grille/ register.

7. Slot diffuser terdiri dari tipe 1, 2, 3 atau 4 slot dengan material adalah alumminium anodized dengan warna yang akan ditentukan oleh arsitek/ interior (Tidak dipakai).

8. Slot harus mempunyai pengarah aliran (deflector) yang baik dalam konstruksinya sehingga fungsi deflector betul-betul membentuk pola aliran yang memenuhi standartnya dan tidak berubah posisi karena aliran udara. Slot diffuser adalah ex import (Titus/ Price, Barber Coulman atau setara yang disetujui). Bila slot diffuser adalah continous maka sambungan antara harus memakai alignment strip.

9.0.7. Plenum Duct.

1. Plenum Duct sesuai dengan dimensinya harus menggunakan material sesuai dengan ketentuan yang tersebut terdahulu.

2. Seluruh sisi plenum harus diperkuat dengan besi siku 40 x 40 x 3 dan kalau perlu memakai bracing pada sisi yang paling panjang.

3. Diberi isolasi fibre glass density 24 kg/m3 pada bagian luar plenum duct dan density 48 kg/m3 pada bagian dalam dan keduanya dilapisi aluminium foil double sided atau dapat juga diisolasi dengan elastomerik rubber sheet dengan ketebalan 12,4 mm.





Spoiler for PEMIPAAN:

10.0.0. PEKERJAAN PEMIPAAN

10.0.1. Lingkup Pekerjaan.

Lingkup pekerjaan pada butir ini adalah pengadaan dan pemasangan instalasi pemipaan lengkap dengan fitting-fitting, alat-alat bantu, acessories dengan isolasi atau tanpa isolasi sesuai seperti yang ditunjukkan pada gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.

10.0.2. U m u m

Seperti apa yang ditunjukkan dalam gambar rencana, jalur-jalur pipa yang tercantum adalah gambar dasar yang menunjukkan route dan ukuran pipa. Pemborong wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-jalur instalasi lainnya, berikut detail atau potongan-potongan yang diperlukan dan mendapat persetujuan dari Direksi/ Konsultan sebelum dilaksanakan.

10.0.3. M a t e r i a l

1. Pipa condensasi : Pipa PVC klas AW.
2. Pipa refrigerant : Hard copper ASTM B- 88 atau BS….

10.0.4. Konstruksi Pemasangan Pipa.

1. Sambungan pipa dengan diameter sampai 50 mm adalah sambungan ulir.

2. Sambungan pipa diatas diameter 65 mm adalah sambungan flens/ las.

3. Pipa sebelum dipasang harus dibersihkan dahulu bagian dalam dari kotoran-kotoran yang melekat.
4. Setiap potongan pipa dengan las/ gergaji harus dibersihkan dulu dari sisa-sisa las (gumpalan las) sebelum disambung, diratakan (reamed) sesudah digergaji, sehingga mencapai ukuran asli.

5. Pemotongan pipa harus memakai cutter.

6. Setiap sambungan sehabis dilas, harus dibersihkan dari kerak-kerak dan setelah dingin langsung dimenie/ zinchromat.

7. Untuk sambungan ulir, harus memakai seal tape untuk mencegah kebocoran dan tidak diperkenankan memakai plumber rope.

8. Setiap ujung pipa yang belum akan disambung harus ditutup dengan plat (metal) yang dilas.
9. Pipa-pipa yang menembus dinding/ plat beton harus memakai sleeve dan sekitarnya diisi dengan bahan caulking umpamanya compriband atau building sealant.

10. Pipa-pipa sebelum diisolasi harus dicat dengan cat anti karat (cat menie 2 lapis) atau zink chromat.

11. Pipa sebelum diisolasi harus ditest sampai 8 kg/cm2 selama 24 jam.

12. Gantungan pipa sesuai dengan gambar detail, jarak antara gantungan pipa/penyangga pipa tidak boleh lebih dari :


 Diameter sampai 12 mm : berjarak 2 m.
 Diameter 20 s/d 25 mm : berjarak 2,5 m.
 Diameter 32 s/d 65 mm : berjarak 3 m.
 Diameter 80 s/d 125 mm : berjarak 3,5 m.
 Diameter 150 mm keatas : berjarak 4,5 m.

13. Penggantung pipa pada plat beton memakai philip red head (dyna-bolt), Untuk pipa diatas 80 mm dan ramset untuk pipa 12,5 mm s/d 65 mm.

14. Pipa-pipa yang ditahan lantai, ditunjang pakai clamp atau collar yang dipasang erat pada pipa dan menumpu pada floor memakai rubber pad.

15. Pipa-pipa diruang mesin yang menggantung pada plat lantai diatasnya, harus mempergunakan system penggantung memakai vibration isolator.

16. Semua pipa harus dipasang lurus sejajar dengan dinding/bagian dari bangunan pada arah horizontal maupun vertikal. Semua pipa di ruang chiller disangga/ digantung dengan Vibration isolator.

17. Sudut belokan yang diperbolehkan ialah 90 dan 45. Pada dasarnya untuk sudut belokan 90 dan 45 terutama untuk pipa pembuangan digunakan long radius dan dalam hal kondisi setempat tidak memungkinkan maka penggunaan short radius harus mendapat persetujuan tertulis dari pihak Owner dan Konsultan Perencana.

18. Sebelum pipa dipasang, supports harus dipasang dulu dalam keadaan sempurna.

19. Sebelum dipasang supports harus dicat dengan ICI zinchromate primer.

20. Semua pipa harus bertumpu dengan baik pada supports.

21. Pipa dan fitting harus bebas dari tegangan dalam yang diakibatkan dari bahan yang dipaksakan.

10.0.5. Konstruksi Pemipaan Refrigerant & Drain untuk Split System.

1. Menyediakan dan memasang instalasi pemipaan untuk seluruh system AC, (refrigerant dan drain/ kondensasi) termasuk fitting-fitting dan alat-alat bantu).

2. Hendaknya semua pipa refrigerant harus dikerjakan secara hati-hati dan sebaik mungkin, sebelum dipasang semua bagian harus sudah bersih, kering dan bebas dari debu dan kotoran dan hendaknya dipasang sependek mungkin.

3. Pipa tembaga dari jenis K atau L yang dehydrated dan sealed. Diameter pipa yang dipakai harus disesuaikan kembali dengan kapasitas pendingin mesin dan panjang ekuivalen pipa.

4. Perbedaan tinggi antara condensing dan evaporator dan panjang pipa tidak melebihi yang ditentukan oleh pabrik pembuat.

5. Sambungan pipa jenis "hard drawn tubing” harus disambung dengan perantaraan wrought copper fitting atau non porbus brass fittings, dan dianjurkan dipakai solder perak dengan meniupkan gas mulia seperti nitrogrn kering ke dalam pipa yang sedang disambung untuk menghindarkan terbentuknya kerak oksida di dalam pipa.
6. Solder lunak "tintead 50-50" tidak boleh dipergunakan, solder tintead 95-5" dapat dipergunakan kecuali pada pipa discharge gas panas.

7. Pipa jenis "soft drawn tubing" dapat disambung dengan solder, nyala api atau lainnya yang sesuai untuk pipa refrigerant. Pada pipa "precharged refrigerant lines" yang disediakan oleh pabriknya maka harus dipasang sesuai dengan persyaratan pabrik.

8. Pipa refrigerant harus disangga dan digantung dengan baik untuk mencegah melentur dan meneruskan getaran mesin kepada bangunan.

9. Pipa refrigerant harus dipasang sesuai dengan persyaratan "Ashrae Guide Book" dan atau persyaratan pabrik.

10. Suatu alat pengering refrigerant (filter drier) dengan kapasitas yang cukup serta "sight glass moisture indicator" harus dipasang pada bagian "liquid line" setiap pipa terpasang, sight glass harus dilengkapi dengan tutup pelindung, filter drier harus menurut ARI Standard 710, hendaknya jenis full low replacable care.

11. Fitting untuk flare points hendaknya jenis standard SAE forged brass flare menurut ARI standard 720 dengan unit short shank flare.

12. Strainer hendaknya dipasang dalam jaringan refrigerant sebelum masuk ke thermostatic expansion valve.



Spoiler for ISOLASI:

11.0.0. PEKERJAAN ISOLASI

11.0.1. Lingkup Pekerjaan.

Lingkup pekerjaan untuk isolasi ini adalah pengadaan dan pemasangan isolasi untuk pipa, ducting dan peralatan yang ditentukan, lengkap dengan material lainnya yang menunjang bagi keperluan isolasi ini.

11.0.2. Material

1. Isolasi luar (ducting) : Fibre glass tebal 25 mm atau 50 mm, density 24 kg/m3, thermal cond.0,032 w/m K.

2. Isolasi dalam (ducting/ plenum) : Fibre glass,tebal 25 mm atau 50 mm, density 48 kg/m3 thermal cond. 0,032 w/m K.

3. Isolasi pipa Refrigerant : Elastomeric rubber, density 35-40 kg/m3, thermal cond. 0,033 w/m K.

4. Pipa condensate drain : Elastomeric rubber, density 35-40 kg/m3, thermal cond. 0,033 w/m K.

5. Isolasi peralatan & alat bantu pipa : Elastomeric rubber, density 35-40 kg/m3, thermal cond. 0,033 w/m K.

6. Aluminium foil : Double sided reinforced fire resistant.

7. Adhesive tape : Adhesive aluminiumfoil, fire resistant.

11.0.3. Isolasi luar.

1. Ducting supply dan return yang berada dibawah roof (atap) diisolasi dengan ketebalan 50 mm.

2. Ducting supply dan return yang tidak berada dibawah roof (atap) diisolasi dengan ketebalan 25 mm.

3. Ducting yang aliran udaranya bersuhu sama dengan udara sekitarnya tidak perlu diisolasi.

4. Ducting yang berhubungan dengan udara luar diisolasi dengan ketebalan 50mm.

5. Cara melekatkan isolasi dengan memakai adhesive klip dan tidak dibenarkan memakai tali plastik. (lihat gmb. detail).

6. Sambungan antara dengan overlap 75 mm.

7. Selanjutnya dibalut dengan aluminium foil dengan sambungan antara overlap 75 mm.

8. Semua sambungan aluminium foil menggunakan aluminium foil adhesive tape, sehingga betul-betul kedap udara.

11.0.4. Isolasi Dalam (duct dan plenum).

1. Isolasi dalam untuk duct dan plenum baik supply maupun return adalah dimaksudkan untuk menurunkan noise level yang ditimbulkan oleh peralatan, duct, fitting, dlsb. sehingga tercapai NC ruang yang dikehendaki.

2. Ukuran ducting dan plenum yang ditunjukan dalam gambar adalah ukuran lobang laluan udara setelah diisolasi dalam.

3. Isolasi dalam dari ducting adalah fibre glass tebal 50 mm seperti yang ditunjukkan dalam gambar dan dari jenis yang khusus untuk isolasi dalam dimana salah satu sisi dilapis dengan black neoprane compound atau dilapis dengan glass cloth fire resistant.

4. Isolasi dalam dari plenum sama seperti dengan isolasi dalam dari ducting, dengan kekecualian tebal isolasi 50 mm untuk plenum supply dan 25 mm untuk plenum return.

11.0.5. Isolasi Pipa.

1. Pipa yang diisolasi adalah pipa refrigerant ac split dan pipa condensat.

2. Ketebalan isolasi pipa Refrigerant adalah :
 diameter s/d 50 mm : tebal 25 mm
Kontraktor diwajibkan untuk mencheck ketebelan isolasi pipa dengan supplier isolasi.

3. Ketebalan isolasi pipa condensat :
 diameter s/d 100 mm : tebal 25 mm

4. Untuk pipa yang berhubungan dengan udara terbuka dan terkena hujan, isolasi memakai Jacketing bahan alumunium tebal 0,5 mm.
5. Cara melekatkan isolasi kepipa memakai perekat yang dianjurkan pabrik pembuat isolasi, demikian juga dengan sambungan antara.

6. Pada setiap gantungan pipa, harus memakai block kayu berbentuk lingkaran penuh dari kayu jati selebar 50 mm dan setebal sama dengan isolasi. Ukuran diameter dalam kayu tepat sama dengan diameter luar pipa. Sambungan antara kayu dan isolasi harus rapat dan memakai perekat. Selanjutnya pada sambungan tersebut. dibalut dengan adhesive aluminium foil tape selebar 100 mm.

11.0.6. Isolasi Alat Bantu Pipa.

1. Isolasi Accessories.

Semua accessories pipa chilled water supply dan return seperti valve, strainer, dan lain-lain sejenisnya diisolasi dengan elastomeric rubber. Cara pengisolasian dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak merusak isolasi bila peralatan tersebut perlu untuk diperbaiki/ diservice.

2. Isolasi Peralatan

Peralatan-peralatan yang berhubungan dengan chilled water sistem seperti pompa expantion tank, air eliminator diisolasi denganelastomeric rubber. Cara pengisolasian dilakukan sedemikian rupa sehingga bila ada perbaikan dari peralatan tersebut isolasi mudah dibuka tanpa menimbulkan kerusakan pada isolasi.

11.0.7. Perlindungan Isolasi Terhadap Kerusakan.

1. Untuk pipa dan alat bantu pipa (accessories) yang diisolasi dan berada di :
 Ruang terbuka
 Ruang terbuka yang terkena hujan

Harus memakai pelindung metal jecketing dari bahan alluminium tebal 0,5 mm, dengan sistem sambungan yang sedemikian rupa sehingga sehingga air hujan tidak bisa merembes kedalam.

2. Untuk alat bantu pipa cara pelaksanaan pelindungan dengan metal jecketing sedemikian rupa sehingga mudah dilepas/ dibuka tanpa merusak pelindungnya, bila ada perbaikan.

3. Setiap gantungan pipa yang diisolasi, tapi tanpa memakai metal jacketing, antara klem gantungan dan isolasi harus memakai metal dudukan (saddle) dari BJLS 80 selebar 150 mm dan setengah lingkaran atau penuh sesuai type gantungan dan yang sisi-sisinya dilipat agar tidak tajam.





Spoiler for CONTROL:

12.0.0. PEKERJAAN LISTRIK/ KONTROL

12.0.1. Lingkup Pekerjaan.

Lingkup pekerjaan untuk elektrikal/ kontrol ini adalah pengadaan dan pemasangan seluruh instalasi listrik (termasuk motor listrik) pengkabelan, panel-panel dan instrumentasi kontrol seperti yang ditunjukkan pada gambar-gambar rencana/ diagram yang melengkapi dokumen ini.


12.0.1. U m u m

1. Seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana, jalur-jalur kabel dan perletakan panel dan motor seperti yang tercantum adalah gambar dasar yang menunjukkan route, lokasi panel dan perletakan instrument kontrol.

2. Pemborong wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing) dan dengan jalur-jalur instalasi lainnya berikut detail-detail yang diperlukan untuk mendapatkan persetujuan pihak Owner .

12.0.2. Spesifikasi Teknis

1. Peralatan Listrik

 Motor Listrik
a) Motor untuk OU : - Jenis motor squirell cage induction motor
- 3 ph/380V/50Hz
- Insulation class E
- Type pengaman, totally enclosed fan cooled
(TEFC)
- IP 44.

b) Motor untuk IU : - Jenis induction motor, (motor satu permanent split capacitor packaged dengan thermal overload FCU) protector.
- 1 ph/220 V/50 Hz
- 3 tingkat kecepatan
- Insulation class E

c) Motor Fan : - Sama dengan AHU untuk motor yang bukan menjadi satu packet dengan fan.
- Motor yang menjadi satu dengan fan, jumlah phasa tergantung kapasitas fan.

Semua motor listrik yang digunakan untuk proyek ini mempunyai power faktor minimum 0,8. Putaran motor maximum 1450 rpm (untuk motor-motor tsb. diatas).

Motor-motor yang digunakan disini harus sudah memenuhi standard NEMA (Amerika), B.S (Inggris), DIN (Jerman), dan JIS (Jepang).

 P a n e l

a) Semua komponen- komponen yang dipergunakan untuk panel tenaga dan panel-panel kontrol harus dari merek yang sama yang digunakan pada instalasi listrik.

b) Panel-panel tenaga harus dibuat dari plat besi setebal 2 mm, dilengkapi dengan kunci Yale atau setaraf pengecatan dengan cat dasar dan duco minimum 2 kali. Warna finishing ditentukan kemudian.

c) Panel-panel yang bukan berasal langsung dari produk peralatan tertentu yaitu panel-panel yang dirakit disini haruslah berasal dari pembuat panel khusus, untuk merk komponen yang dipakai.

d) Tiap-tiap panel dan unit mesin harus digrounded. Tahanan pentanahan harus lebih kecil dari 3 ohm, diukur setelah minimal tidak hujan 3 (tiga) hari.

 Panel Starter

a) Star Delta Starter : Bila motor kapasitas 7,5 HP keatas.
b) Direct on Line : Bila motor kapasitas dibawah 7,5 HP.
c) Panel starter harus dilengkapi dengan pilot lamp (red, yellow, green) voltmeter serta ampermeter dengan selector switch untuk 3 phase, plat nama untuk peralatan yang dilayani serta push button ON, OFF dan disconneting switch bila memakai remote star/stop.

2. Duct Pressure Differential Controller (Udara).
- Fungsi Control : PI
- Pressure range : 0 - 75 mm WG
- Power supply : 24 V DC
- Output : 4 - 20 mA DC
- Accuracy :  0,5 % FS

3. Flow Meter (Mechanical impeller sensor type).
Micro processor control monitor,
- Display flowrate/
total highly accurate :  1,5  /FS,
- Temp. : sampai 200  F,
- Tekanan : 400 psi,
- Flow range : 1 - 30 fps,
- Linearity/repeability :  1%, stainless steel sensor.

4. Wiring
 Wiring untuk instalasi listrik dan control harus dipasang dalam metal conduit JIS standard.
 Wiring diagram hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan peralatan AC yang bersangkutan.
 Kabel yang dipasang didalam tanah, jenis NYFGbY harus dipasang sekurang-kurangnya sedalam 75 cm dengan pasir sebagai alas dan pelindung, kemudian dilindungi dengan batu pelindung sebelum diurug kembali.
 Pada route kabel, tiap-tiap 50 m dan setiap belokan supaya diberi tanda adanya galian kabel dan tanda arah kabel.
 Untuk kabel yang menyeberangi selokan, jalan raya atau instalasi lainnya, harus dilindungi dengan pipa galvanis kelas medium.
 Ditiap tarikan kabel tidak boleh ada sambungan.
 Jari- jari pembelokan kabel, hendaknya minimum 15 kali diameter kabel.
 Menghubungkan kabel pada terminal harus menggunakan "kabel schoen" harus kabel 25 mm keatas pemasangan "kabel schoen" harus menggunakan timah pateri lalu dipres hydraulis.
 Ukuran-ukuran lebih kecil cukup dengan tang press tangan.
 Setiap kabel yang menuju terminal peralatan harus dilindungi memakai metal flexible conduit.
 Kabel yang dipasang pada dinding luar harus memakai metal conduit dan diklem rapi ke dinding memakai klem pipa.
 Kabel-kabel yang digantung pada plat beton harus memakai klem penggantung dan wire rod yang diramset ke beton.
 Kabel yang dapat digunakan adalah buatan Kabelmetal, Kabelindo, Supreme, Tranka.

 Semua panel star delta dilengkapi dengan :
a) Pilot lamp : red, yellow, green (R-S-T)
b) Ampere meter : untuk 3 ph dengan selector phase switch
c) Voltmeter : untuk 3 ph dengan selector phase switch
d) Disconnecting switch untuk remote star stop.
 Centralized Remote Star Stop Remote star stop untuk peralatan-peralatan yang ditunjukkan pada panel diagram ditempatkan diruang control.
 Panel remote harus dilengkapi untuk masing-masing Peralatan dengan pilot lamp (red, yellow, green) dan plat nama masing-masing peralatan dll. sesuai dengan detail drawing.





Spoiler for LAIN LAIN:

13.0.0. PEKERJAAN LAIN-LAIN

13.0.1. P o n d a s i

1. Semua pondasi beton yang diperlukan untuk mesin-mesin pendingin, pompa-pompa, kipas angin (fan), motor-motor listrik, AHU, panel-panel listrik tidak termasuk dalam pekerjaan pemborong AC.

2. Pemborong AC harus menyerahkan gambar layout beserta ukuran pondasi untuk masing-masing peralatan sebelum dilaksanakan oleh pihak lain kepada Direksi untuk diperiksa dan disetujui.

3. Pondasi pompa harus mempunyai berat kira-kira satu setengah kali berat pompa (terisi air) dan motornya.

4. Pondasi peralatan-peralatan lainnya harus mengikuti petunjuk-petunjuk/ pedoman pabrik pembuat peralatan-peralatan tersebut.

5. Termasuk pekerjaan pemborong AC untuk menyediakan inertia concrete block (seperti ditunjukkan dalam gambar rencana) untuk dipasang dibawah peralatan tsb.

6. Pemborong AC harus menyediakan dan memasang peredam getaran (vibration eliminators) untuk melindungi, bangunan dari suara berisik dan getaran yang ditimbulkan oleh mesin-mesin.

7. Pemborong AC harus menyediakan dan memasang (sesuai dengan gambar rencana, atau gambar kerja yang disetujui) semua dudukan (support) atau penggantung (hanger) untuk mesin-mesin, alat-alat, pipa kabel dan duct yang diperlukan.

8. Untuk menyesuaikan dengan kondisi- kondisi setempat, dudukan-dudukan atau penggantung-penggantung tersebut harus dibuat dari konstruksi pipa, profil, batang (rod) atau strip sesuai dengan gambar rencana atau kerja yang disetujui. Semua dudukan harus mempunyai pelat-pelat (flanges) yang cukup dan dibuat pada lantai.

9. Semua penggantung harus dipasang pada balok atau pada rangka baja dan harus berkonsultasi dengan Direksi dan Pemborong Sipil.

10. Pembebanan pada balok atau pelat struktur yang ditimbulkan oleh dudukan-dudukan atau penggantung-penggantung tersebut hendaknya dijaga agar dapat terbagi cukup merata sehingga tidak menimbulkan tegangan-tegangan yang tidak wajar.

11. Pemborong AC harus menjamin bahwa instalasi yang dipasangnya tidak akan menyebabkan penerusan suara dan getaran (vibration & noise transmission) kedalam ruangan-ruangan yang dihuni.

12. Dalam hal ini dilakukan oleh ahli atau tenaga ahli yang ditunjuk.

13. Pemborong harus bertanggung jawab atas modifikasi- modifikasi yang perlu untuk memenuhi syarat tersebut.

13.0.2. Pengecatan

1. Semua pipa-pipa yang terpasang harus dicat dasar, berikut penggantung/ penyangganya.

2. Untuk penggantung/ penyangga setelah dicat dasar harus dicat dengan cat alumunium.

3. Cat finish untuk masing-masing pipa :
 Refrigerat pipe : warna biru tua.
 Kondensasi : warna kuning.

4. Setiap pipa dan valve diberi arah panah sesuai aliran pada jarak setiap 3 m pada dua sisi yang bisa dilihat.

5. Semua equipment, disebabkan gangguan cuaca atau gangguan setempat atau karat yang merusak sebagian atau seluruh cat aslinya, harus dicat lagi dengan warna yang sesuai secara keseluruhan atau warna yang diminta pihak Owner.

6. Cat dasar, dan finishing dari merk ICI atau yang setarap yang dapat disetujui.



Spoiler for TESTING:


14.0.0. TESTING ADJUSTING DAN BALANCING.

14.0.1. Lingkup Pekerjaan

Lingkup pekerjaan ini adalah pelaksanaan testing, adjusting dan balancing untuk seluruh sistem tata udara dan ventilasi mekanis sehingga didapatkan besaran-besaran pengukuran yang sesuai seperti yang terlihat dalam gambar-gambar rencana sehingga sistem betul-betul dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan rencana.

14.0.2. Umum

Pelaksanaan TAB (testing adjusting dan balancing) secara mendasar maksimal harus mengikuti standard/ atau petunjuk yang berlaku secara umum seperti standard ASHRAE dan SMACNA dengan menggunakan peralatan- peralatan ukur yang memenuhi untuk pelaksanaan TAB tsb.

14.0.3. Peralatan Ukur.

Minimal peralatan ukur seperti dibawah ini harus dimiliki oleh kontraktor ybs. antara lain :

1. Pengukuran laju aliran udara.
 Pitot tube dengan inclined manometer atau Anemometer dan sejenisnya.
 Hood untuk mengukur udara didiffuser.
2. Pengukuran temperatur udara/ air.
 Sling psychrometric
 Thermometer

3. Pengukuran putaran (rpm).
 Tachometer atau sejenisnya

4. Pengukuran listrik.
 Voltmeter
 Ampermeter/ ampertang

5. Pengukuran tekanan-Barometer/ pressure gauge.

6. Pengukuran laju aliran air (portable field flow meter).

7. Tool (alat-alat kerja) yang diperlukan dalam merubah setting/kedudukan dari peralatan balancing.

14.0.4. Pelaksanaan TAB

1. Sacara detail TAB harus dilaksanakan terhadap seluruh sistim dan bagian-bagiannya, sehingga didapatkan besaran-besaran pengukuran yang sesuai atau mendekati besaran besaran yang ditentukan dalam rencana.

2. Dalam pelaksanaan TAB, disamping pengukuran yang dilakukan terhadap besaran-besaran yang ditentukan dalam design, juga diwajibkan melaksanakan pengukuran terhadap besaran-besaran yang tidak tercantum dalam gambar rencana, tapi besaran ini sangat diperlukan dalam penentuan kondisi dan kemampuan peralatan dan juga sebagai data data yang diperlukan bagi pihak maintenance dan operation.

3. Semua pelaksanaan TAB maupun pengukuran-pengukuran terhadap besaran-besaran lainnya yang tidak tercantum dalam gambar rencana harus dituangkan dalam suatu laporan yang bentuknya (formnya) sudah disetujui oleh pengawas.

4. Pelaksanaan TAB dilakukan oleh tenaga engineer yang betul-betul sudah berpengalaman dalam pelaksanaan TAB ini.

5. Dalam pelaksanaan TAB, harus selalu didampingi oleh tenaga pengawas, dimana hasil-hasil pengukuran dan pengamatan yang dilakukan juga disaksikan oleh pengawas tsb dan dalam laporannya ikut menanda tangani.

6. Sebelum melaksanakan TAB, Kontrator harus membuat suatu rencana kerja, mengenai prosedure pelaksanaan TAB untuk masing-masing bagian pekerjaan, dan prosedure ini agar dibicarakan dengan pihak Owner untuk mendapatkan persetujuannya.

7. Sebelum melaksanakan TAB, Kontraktor sudah harus menyiapkan suatu bentuk formulir yang berisi item-item yang akan dilakukan untuk masing-masing system yang akan dilakukan pengetesan.

14.0.5. Balancing System Distribusi Udara.

Prosedure Testing and Adjusting :
 Test dan sesuaikan putaran blower sesuai kebutuhan design.
 Test dan catat motor full load amper.
 Lakukan pengukuran dengan pitot tube (tube traverse) untuk mendapatkan cfm dan fan sesuai design.
 Test dan catat static pressure pada inlet dan outlet dari fan.
 Test dan sesuaikan cfm untuk sirkulasi udara.
 Test dan sesuaikan kebutuhan udara luar untuk masing- masing AHU/ FCU/ FAN.
 Test dan catat temp. Db dan Wb dari udara masuk dan keluar dari coil.
 Sesuaikan cfm yang dibutuhkan pada semuacabang-cabang utama.
 Sesuaikan kebutuhan cfm untuk masing-masing zone.
 Test dan sesuaikan masing-masing diffuser/ grille terhadap kapasitas dalam batas % yang dibolehkan.
 Identifikasi ukuran, type, masing-masing diffuser dan lakukan recheck terhadap performance dari jenis diffuser.


15.0.0. P R O D U K

1. Bahan dan peralatan harus memenuhi spesifikasi pemborong dimung-kinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dengan yang dispesifikasikan. Pemborong baru bisa mengganti bila ada persetujuan resmi dan tertulis dari pihak Owner.

2. Produk bahan dan peralatan yang direkomendasikan adalah sebagai berikut :




 

Tidak ada komentar: